Berita Magelang
Alasan Polisi Tak Gercep Tak Tangani Laporan Remaja Magelang Diduga Korban Salah Tangkap
Seorang remaja berinisial DRP (15) telah melaporkan kasus dugaan salah tangkap, oleh Polres Magelang Kota.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang remaja berinisial DRP (15) telah melaporkan kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan dan doksing yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota.
Namun, pelaporan yang dilakukan sejak Selasa, 16 September 2025 lalu itu masih jalan di tempat.
Polisi beralasan kasus yang terjadi sudah lama yakni pada aksi demonstrasi berujung ricuh di Magelang pada Jumat 29 Agustus 2025.
Baca juga: Preman hingga Staf Bupati Diduga Intimidasi 3 Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Polres Magelang
"Iya soal laporan itu masih aduan, kasusnya sudah lama, baru dilaporkan. Jadi kami lihat alat buktinya dahulu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang termasuk para anggota Polres Magelang Kota.
Ketika disinggung pemeriksaan juga menyasar Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Dwi enggan mendetailkannya.
"Saksi yang diperiksa yang berkaitan dengan kejadian itu," paparnya.
Kepolisian juga masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kasus ini. Dwi menyebut, pihaknya masih mengumpulkan bukti pembanding visum rumah sakit, saksi-saksi dan lainnya.
"Selepas dirasa semua bukti cukup nanti akan dilakukan gelar perkara. Apakah naik ke proses penyidikan atau tidak," bebernya.
Sebagaimana diberitakan, Kuasa hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bertanggal Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam berkas itu, tertera ada 18 polisi yang telah diperiksa Polda Jateng dalam kasus laporan pidana dari korban DRP.
"SP2HP laporan DRP ada 18 polisi anggota Polres Magelang Kota telah diperiksa soal kasus pidananya. Kami tidak tahu apakah dari belasan polisi itu termasuk Kapolres karena dalam laporan itu hanya disebut 18 anggota tanpa menyebutkan nama," ujarnya kepada Tribun.
Menurut Royan, secara prosedural diperiksanya 18 anggota polisi dalam kasus ini menunjukkan keseriusan polisi.
Namun, ia mempertanyakan pula pemeriksaan itu sekedar formalitas atau menggali kebenaran substantif.
"Kami mendesak Polda Jateng agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan imparsial," bebernya.
| Preman hingga Staf Bupati Diduga Intimidasi 3 Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Polres Magelang |
|
|---|
| Buntut Kasus Salah Tangkap Aksi Demonstrasi, 18 Polisi Polres Magelang Kota Diperiksa Polda Jateng |
|
|---|
| "Saya sudah Magrib" Alasan Hamzah Khofifi Dicopot Dari Jabatan Sekda Kota Magelang |
|
|---|
| "Dipaksa Makan Kunyit Mentah" Curhat Pilu Remaja Disiksa 4 Oknum Polisi Polres Magelang |
|
|---|
| 4 Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polres Magelang Ternyata Sempat Dibujuk Damai Pejabat Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_Dirreskrimum-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Dwi-Subagio_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.