Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora, 33 Orang Dipanggil Polisi untuk Dimintai Keterangan

Polisi mengumpulkan puluhan siswa sebuah SMP Negeri di Blora yang terlibat dalam aksi perundungan di sekolah yang terjadi Jumat (7/11/2025) lalu.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi mengumpulkan puluhan siswa sebuah SMP Negeri di Blora yang terlibat dalam aksi perundungan di sekolah yang terjadi Jumat (7/11/2025).

Puluhan siswa itu, dikumpulkan di Polsek Blora untuk dilakukan pembinaan, Senin (10/11/2025).

Selain itu, orang tua dari para siswa tersebut juga dipanggil oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Blora, AKP Rustam, mengatakan total ada 33 siswa yang dipanggil atas kasus perundungan yang terjadi.

"Terkait video viral yang terjadi pada hari Jumat, lalu kita dari Polsek Blora telah melangkah cepat melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah dan dari pihak sekolah sudah melangkah untuk memediasi orang tua, pelaku, dan korban dan alhamdulillah sudah berdamai."

"Namun dari pihak kepolisian tidak cukup begitu saja. Pada hari ini kita laksanakan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam video tersebut."

"Dan hari ini kita juga datangkan orang tuanya masing-masing anak tersebut," jelasnya, saat ditemui, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, AKP Rustam, saat ini masih terus mendalami motif kasus perundungan yang terjadi.

"Untuk penyebabnya sampai hari ini kita belum berani menyampaikan, karena anak-anak hari ini baru kita mintai keterangan."

"(Termasuk kronologi) Kita belum berani menyampaikan karena masih dalam penyelidikan kejadian tersebut," jelasnya.

Baca juga: Viral Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Siswa Kelas VIII, Pelaku Adik Kelas

Pihaknya juga akan memintai keterangan siswa-siswi yang dipanggil itu, untuk mengungkap motif kasus perundungan tersebut.

"Mereka (para siswa) juga kita minta keterangan. Intinya kita laksanakan pembinaan nanti ke depannya terus berlanjut pembinaan tersebut," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Blora

Dalam video yang berdurasi 25 detik, itu memperlihatkan seorang siswa dengan memakai seragam olahraga berwarna biru (korban) dipukul berkali-kali, dan ditendang, oleh seorang siswa memakai seragam pramuka (pelaku).

Saat dipukuli, korban tampak berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved