Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Mantan Pekerja Sritex

BREAKING NEWS: Ribuan Mantan Pekerja Sritex Gelar Demo, Tuntut Gaji, THR dan Pesangon Dibayar

Ribuan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi demo, Senin (10/11/2025).

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Ardianti WS
GELAR DEMO: Ribuan mantan karyawan Sritex melakukan demo di depan pabrik Sritex yang terletak di jalan Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut hak gaji, pesangon dan THR segera dibayar. (Tribun Jateng/Ardianti WS) 

Asnawi menyebut, sebanyak 8.475 mantan karyawan Sritex menunggu hak-haknya dibayar.

Asnawi mengatakan, banyak para mantan karyawan Sritex yang tidak bekerja hingga sekarang karena sudah memasuki usia tidak produktif.

“Jadi karyawan yang totalnya 8.475 itu masih menanti haknya sampai sekarang."

"Mereka sangat menanti sekali karena banyak yang belum bekerja sampai sekarang, uang bekerja hanya sebagian saja. Apalagi karyawan cerita sebagian usianya sudah usia yang tidak produktif."

"Jadi mau kerja di mana dia akan kesulitan juga mencari pekerjaan,” katanya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Sritex Ditahan di Rutan Semarang

Asnawi menyebut, para mantan pekerja Sritex yang mengikuti aksi sebanyak 1.200 orang.

“Peserta aksi sekitar 1.200 orang. karena sesuai dengan pita tadi yang ada, disediakan 1.000 masih kurang."

"Ini sudah kita batasi, kalau kita tidak batasi mungkin lebih jumlahnya akan lebih besar karena sesuai dengan himbauan dari polisian supaya personilnya atau anggota yang ikut demo dibatasi, “ katanya.

Sementara itu, Agus Wicaksono, mantan karyawan Sritex mengaku mengikuti aksi demo karena haknya selama 9 bulan belum dipenuhi.

Ia mengatakan mendesak Kurator agar segera membayar hak mantan karyawan Sritex.

“Masalah pesangon, yang kedua mendesak kurator untuk segera membayarkan pesangonnya,” katanya.

Agus Wicaksono berharap agar Presiden Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelamatkan teman-teman karyawan Sritex.

“Pesangon dan THR seperti yang sudah kita ajukan ke kurator sekitar Rp380 miliar yang harus dibayarkan kurator kepada ex-karyawan Sritex,” katanya.

Agus mengatakan saat ini mantan Karyawan Sritex sangat berharap agar haknya terpenuhi, apalagi menjelang Lebaran 2026.

“Sekarang kan teman-teman kan sudah menjelang lebaran dan puasa Ramadhan, ini kan membutuhkan uang."

"Kami menunggu sampai akhir tahun ini ada perubahan signifikan dari kurator atau tidak. Kalau tidak kita Januari akan lebih besar lagi kita turun menggelar demo untuk menuntut itu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved