Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

BREAKING NEWS: KGPH Hangabehi Resmi Dinobatkan Jadi Paku Buwono XIV, Penerus Tahta Keraton Solo

Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025).

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
istimewa
PENOBATAN - Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025). Penobatan KGPH Hangabehi tersebut dilaksanakan di Sasana Handrawina. 

Pakoenegoro menjelaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 November 2025 bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Salah satu poin dalam surat tersebut menegaskan, Keraton Surakarta merupakan cagar budaya penting nasional yang wajib dilindungi oleh negara.

“Menteri Kebudayaan meminta agar proses pengelolaan Keraton berjalan sesuai ketentuan adat dan hukum nasional, serta berlangsung tertib, damai, dan penuh hikmat. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional," ujarnya

Pakoenegoro menuturkan, melalui surat itu, Menteri Kebudayaan mengkonfirmasi Gusti Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta memiliki kewenangan menjalankan fungsi Ad Interim. Kewenangan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 430-2933 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

PUTRA RAJA- KGPH Hangabehi adalah putra tertua Pakubuwono XIII. Ia anak dari istri kedua Raja Keraton Solo
PUTRA RAJA- KGPH Hangabehi adalah putra tertua Pakubuwono XIII. Ia anak dari istri kedua Raja Keraton Solo (Istimewa)

Profil KGPH Hangabehi

Sosok Kanjeng Gusti Pangeran Harya Hangabehi atau KGPH Hangabehi adalah putra tertua dari Pakubuwono XIII.

Sebelumnya, ia memiliki gelar KGPH Mangkoeboemi.

 Namun, gelar KGPH Mangkoeboemi itu diganti menjadi KGPH Hangabehi.

Gelar KGPH adalah gelar kebangsawanan Jawa yang diberikan kepada keturunan ningrat, khususnya putra Sultan yang lahir dari permaisuri dan telah diangkat sebagai pangeran dewasa.

Gelar ini digunakan dalam tradisi kerajaan Jawa, terutama di keraton pewaris Mataram seperti Surakarta dan Yogyakarta.

Penambahan kata "Kanjeng" merupakan bentuk penghormatan tambahan.

Jadi, KGPH menunjukkan status bangsawan tinggi dari kalangan keluarga keraton dan biasanya disandang oleh putra-putra Sultan yang telah dewasa dan mendapat posisi resmi dalam struktur keraton.

Ketika momen Pakubuwono XIII wafat, sosok KGPH Hangabehi ikut mencuri perhatian.

Kala itu, ia yang tak kuasa melihat kepergian sang ayah nyaris jatuh pingsan.

KGPH Hangabehi terpaksa digotong oleh prajurit TNI.

Dalam video yang beredar, KGPH Hangabehi tampak menangis sesenggukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved