Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Saya Tidak Terima" Ibu Korban Penganiayaan Bocah SD di Purworejo Lapor Polisi

Orangtua anak 13 tahun yang menjadi korban penganiayaan di Purworejo tidak terima dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI INTISARI
PEMUKULAN - Ilustrasi kasus pemukulan atau penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Aksi penganiayaan oleh bocah 14 tahun terhadap siswa SMP di Kabupaten Purworejo membuat orangtua korban geram. Dia tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.

Hal ini terkait kasus penganiayaan yang membuat heboh warga Purworejo

Video yang memperlihatkan aksi pemukulan pun menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Purworejo Geger! Bocah 13 Tahun Hajar Siswa SMP, Korban Dituding Sebar Gambar

Terungkap, Tanda-tanda Sebelum Longsor Terjang 2 Dusun di Majenang Cilacap: Retak 25 Meter

BREAKING NEWS, Pencarian Korban Longsor Dihentikan Sementara, Hujan Deras di Majenang Cilacap

Orangtua anak 13 tahun yang menjadi korban tidak terima dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

M (44), ibu korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Dia menegaskan, tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialami putranya.

“Saya sudah lapor polisi, saya tidak terima,” ujar M.

Dia menyampaikan, laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Grabag.

“Sudah melapor ke polisi, suratnya juga sudah ada,” tegasnya.

Media sosial kini memang kembali dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penganiayaan yang melibatkan pelajar.

Kali ini adalah seorang pelajar SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban. Sedangkan pelaku adalah pelajar SD.

Video aksi pemukulan berdurasi 29 detik tersebut lantas viral di Facebook.

Salah satu teman pelaku yang diduga terlibat mengambil video saat bocah tersebut dianiaya.

Dalam video itu terlihat anak mengenakan seragam sekolah dipukul dan ditendang. Korban tampak kesakitan dan tak berdaya.

Usai viral, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan mendapatkan ratusan komentar pada Jumat (14/11/2025). 

Dituding Sebar Gambar

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Kasus ini lantas menarik perhatian publik setelah video pemukulan beredar luas dan viral di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan insiden tersebut benar terjadi dan kini sedang ditangani secara intensif.

Kapolsek Grabag, AKP Diyah Ayu Ida Nursanti mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) dan melibatkan anak-anak di bawah umur, baik pelaku maupun korban.

“Ini berawal dari percakapan WhatsApp. Pelaku menuduh korban menyebarkan sebuah gambar."

"Korban membantah, namun pelaku tetap emosi dan akhirnya memukul,” jelas AKP Diyah Ayu seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Sopir Avanza Saksikan Truk Meluncur Tak Terkendali di Kalijambe Purworejo: Saya Nyaris Tertabrak

Saat Edi Selamat dari Longsor di Majenang Cilacap: Tiba-tiba Gelap, Hanya Terdengar Suara Gemuruh

Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik

Kejadian itu berlangsung di tempat umum di Grabag dan di luar jam sekolah.

Pelaku, yang berusia 14 tahun merupakan siswa kelas 6 SD di Kecamatan Bayan. Dia datang bersama temannya saat melakukan tindakan pemukulan tersebut.

Korban berusia 13 tahun adalah siswa kelas 1 SMP di Kecamatan Grabag.

Meskipun demikian, Polsek Grabag menegaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap pelaku karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

“Proses pemeriksaan tetap berjalan, tetapi tidak ada penahanan. Semua dilakukan dengan pendampingan orangtua,” terang AKP Diyah.

Luka Lebam di Wajah

Korban mengalami luka lebam di bagian kiri wajah dan sudah dibawa untuk pemeriksaan medis.

Saat ini, korban berada dalam kondisi stabil dan sudah dapat kembali mengikuti kegiatan sekolah.

“Korban sudah kami antar ke dokter. Pemeriksaan berjalan baik dan saat ini korban sudah bisa sekolah seperti biasa,” tambah Kapolsek.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa satu saksi dan akan memanggil saksi lainnya dalam waktu dekat.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi lainnya. Proses tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Polsek Grabag menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi sekolah dan masyarakat mengenai bahaya perundungan serta kekerasan antar pelajar.

“Kami rutin memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Pencegahan bullying harus dilakukan bersama-sama,” tegas AKP Diyah. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved