Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Verifikasi Data 9.020 Guru Penerima TKGS di Kudus Berjalan Alot, Dewan Target Desember Selesai

Proses verifikasi penerima program TKGS Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026, berjalan alot.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum
RAPAT KOORDINASI: Komisi D DPRD Kudus memanggil Disdikpora dan Tim Verifikator dari UMK terkait proses verifikasi dan validasi data penerima program DTKS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11/2025). Komisi D mendorong Disdikpora dan tim Verifikator agar melakukan percepatan, supaya data tersaji maksimal akhir November. (Tribun Jateng/Saiful Ma'sum) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Proses verifikasi penerima program Tunjangan Kesejahteraan guru swasta (TKGS) Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026, berjalan alot.

TKGS merupakan satu di antara program unggulan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton.

Sebelumnya, program ini ditangani oleh Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, kemudian dilimpahkan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai 2026.

Data penerima program TKGS saat ini sebanyak 9.020 orang berdasarkan data pada 2024.

Sebelum program TKGS diberikan anggaran dari APBD Kabupaten Kudus 2026 yang masih dalam pembahasan, Disdikpora diminta untuk melakukan verifikasi ulang data penerima program supaya valid.

Verifikasi dilakukan mulai dari pemadanan data penerima sementara dengan database yang tertuang dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan data pada Education Management Information System (EMIS) yang dikelola Kementerian Agama.

Selanjutnya, hasil pemadanan data digunakan sebagai dasar melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan hasil verifikasi berbasis data dengan hasil lapangan.

Goalnya, data setelah dilakukan verifikasi lapangan sebagai dasar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus guna mengalokasikan anggaran khusus untuk program TKGS selama satu tahun ke depan.

Baca juga: Ribuan Atlet Ikuti Polytron Muria Cup Sirnas C 2025 Kudus, Ada Poin Nasional untuk Atlet Berprestasi

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengatakan, sumber pos data untuk menentukan siapa saja penerima DTKS adalah Dapodik dan EMIS.

Pada tahap pemadanan data sudah dilakukan sejak awal November, dengan cara memasukkan data pada Dapodik dan EMIS dipadankan dengan data penerima TKGS sementara.

Data akan terfilter melalui aplikasi DTKS yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan tujuan agar proses pemadanan data berlangsung lebih cepat.

Kata Harjuno, hasil verifikasi sempat terkendala lantaran data yang muncul hanya guru dari KB atau Paud. Sedangkan penerima dari guru SD dan SMP sederajat tidak muncul.

Kondisi tersebut menjadikan tim verifikator lapangan dari kalangan akademisi Universitas Muria Kudus (UMK) belum bisa terjun ke lapangan untuk verifikasi lapangan.

Disdikpora sempat menduga hal tersebut karena eror aplikasi. Namun, hasil pemadanan data akhirnya keluar semua pada, Jumat (14/11/2025) setelah Diskominfo turun tangan membantu permasalahan atas proses pemadanan data berbasis aplikasi.

"Melalui aplikasi ini, secara adminsitrasi terfilter sejak awal. Yang tidak masuk data Dapodik dan EMIS, akan terhapus."

"Nanti juga diverifikasi lapangan apakah ada eror aplikasi atau memang hasil dari pemadanan data sukses," terangnya, Sabtu (15/11/2025).

Dari jumlah penerima saat ini sekitar 9.020 orang, tersebar kurang lebih di 1.000 lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus.

Harjuno menyebut, hasil verifikasi data sedianya ditarget selesai awal Desember 2025.

Namun, pihaknya optimistis data bisa tersaji lebih cepat pada akhir November, sebagaimana permintaan DPRD berkaitan dengan pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.

"Untuk alokasi anggaran TKGS yang diajukan Rp 113 miliar pada 2026. Namun anggaran tersebut masih berubah-ubah menyesuaikan dengan data penerima program TKGS," tuturnya.

Baca juga: Warga Kudus Tangkap Sosok Diduga Tuyul, Kepala Desa Cerita dalam Sepekan 5 Kali Uangnya Hilang

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kudus telah memanggil Disdikpora dan verifikator dari UMK untuk mengetahui progres verifikasi dan validasi data penerima TKGS 2026.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan, proyeksi pengesahan RAPBD Kudus Tahun Anggaran 2026 ditarget selesai pada akhir November.

Komisi D menyoroti verifikasi dan validasi data penerima DTKS yang ditarget rampung awal Desember. Sedangkan rencana RAPBD 2026 disahkan pada akhir November.

"Kami mendorong agar Disdikpora bersama tim verifikator dari UMK bisa melakukan percepatan. Supaya data ini siap sebelum RAPBD 2026 disahkan. Berkaitan dengan penganggaran untuk program DTKS," tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Kudus, Noor Hadi menegaskan, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan independen. Artinya, jangan sampai verifikasi dan validasi hanya berdasarkan by data di atas meja atau data yang sudah ada.

Dengan proses verifikasi dan validasi, pihaknya berharap nantinya tidak ada temuan berkaitan dengan program TKGS ketika sudah dijalankan.

Misalnya temuan data ganda atau data fiktif, misalnya dalam bentuk penerima sudah tidak aktif lagi sebagai guru swasta atau sudah meninggal.

"Saya harap verifikator jangan pakai data hanya by data yang hanya ditandatangani selesai. Jangan sampai ada temuan data oleh DPRD di suatu hari," tegasnya.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Kependidikan di Kudus, Insentif Rp 100 Ribu/Bulan Cair Mulai Desember 2025

Hal senada juga dipertegas Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto.

Mardijanto mewanti-wanti Disdikpora dan tim Verifikator agar bekerja dengan profesional dan penuh kehati-hatian. Supaya hasilnya tidak mengecewakan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved