Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kabar Gembira Bagi Tenaga Kependidikan di Kudus, Insentif Rp 100 Ribu/Bulan Cair Mulai Desember 2025

1.198 tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus bakal menerima kucuran dana insentif sebesar Rp 100.000 per bulan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum
ANTRE - Sejumlah tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus mengantre pengambilan buku rekening di Kantor Disdikpora Kudus, Jumat (14/11/2025). Buku rekening tersebut digunakan untuk mencairkan dana insentif dari Pemkab Kudus sebesar Rp 100.000 per bulan bagi tenaga kependidikan. (Tribun Jateng/Saiful Masum) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 1.198 tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus bakal menerima kucuran dana insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp 100.000 per bulan.

Di antaranya menyasar kepala sekolah, penjaga sekolah, tenaga kebersihan, tenaga operator, dan pustakawan yang bekerja di lingkungan satuan pendidikan.

Insentif tenaga kependidikan ini merupakan salah satu program prioritas visi misi bupati dan wakil bupati Kudus.

Pencairan tahap pertama rencananya dilakukan pada Desember 2025 untuk dua bulan pertama November dan Desember 2025.

Setelahnya, dana insentif bakal cair setiap tiga bulan sekali, berlaku mulai 2026.

Para calon penerima insentif tenaga kependidikan terlihat mengurus dan mengambil buku rekening pencairan di Disdikpora pada, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: "Hilangnya Dikit-dikit" Curhat Kades Sutoyo Kehilangan Uang 5 Kali Sebelum CCTV Tuyul Viral di Kudus

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, tahap pertama merupakan jadwal pengambilan buku rekening bagi tenaga kependidikan di jenjang PAUD pada, Selasa-Kamis (11-13/11/2025).

Dilanjutkan tahap ke-2 bagi tenaga kependidikan SD dan SMP, yang masuk sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.

Kata dia, insentif untuk tenaga kependidikan ini merupakan program baru yang diusung bupati dan wakil bupati untuk menyejahterakan tenaga kependidikan di Kudus.

Tenaga kependidikan yang menjadi sasaran berasal dari PAUD, RA, SD, MI, SMP dan MTs.

Khusus kepala sekolah yang belum bersertifikasi atau belum dapat tunjangan profesi guru dan tidak dapat TKGS atau Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta, berhak mendapatkan insentif tenaga kependidkan.

Melalaui program ini, diharapkan tenaga kependidikan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya. Nantinya dapat berdampak positif pada kemajuan pendidikan di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Penampakan Diduga Tuyul Mondar-mandir di Depan Rumah Pak Kades di Kudus

Salah satu calon penerima insentif tenaga kependidikan dari SDN 5 Kandangmas, Suwari (50) rela antre selama dua jam untuk membuat buku tabungan program insentif tenaga kependidikan oleh Pemkab Kudus.

Dia sebelumnya sudah mendaftar lewat formulir secara online. Selanjutnya tinggal datang ke kantor Disdikpora untuk pengambilan buku rekening.

"Alhamdulillah, bersyukur. Semoga kalau cair bisa buat tambahan kebutuhan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved