Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswa SMP di Purworejo Korban Penganiayaan Buka Suara: Disuruh Bikin Video Klarifikasi

Duduk perkara penganiayaan pelajar di Kabupaten Purworejo, mulai diungkap oleh korban yang merupakan siswa SMP.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
PENGANIAYAAN - Ilustrasi kasus penganiayaan oleh siswa SD di Kabupaten Purworejo. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Duduk perkara penganiayaan pelajar di Kabupaten Purworejo, mulai terungkap. Korban pun akhirnya buka suara.

Bahkan, kasus tersebut pun sempat viral di media sosial.

Seorang pelajar SMP berinisial R (13) ini adalah korban penganiayaan siswa SD.

Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di tubuh.

Baca juga: "Saya Tidak Terima" Ibu Korban Penganiayaan Bocah SD di Purworejo Lapor Polisi

Sosok Datu Nova Fatmawati, Istri Bos Persela Lamongan Pengganti Yoyok Sukawi di PSIS Semarang

Orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu pun tidak terima dan berharap polisi dapat memberikan hukuman yang berat.

R menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang teman sebaya, berinial G yang merupakan siswa SD berusia 14 tahun di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Sebelumnya, video penganiayaan itu beredar di sosial media. Rekaman berdurasi sekira 29 detik tersebut terlihat anak yang mengenakan seragam sekolah dipukul dan ditendang.

Bocah tersebut tampak tak berdaya dan terlihat kesakitan.

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait tuduhan penyebaran video bermuatan negatif serta persoalan pertemanan.

R menuturkan, insiden terjadi ketika dia sedang berada di balai desa.

Dia menerima telepon dari seorang temannya sebelum pelaku yang diketahui berinisial G (14), datang menemui dirinya.

“Saya lagi main di Balai Desa, lalu teman saya menelepon, tidak lama kemudian pelaku datang,” jelas R seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/11/2025).

Setibanya di lokasi, pelaku meminta R untuk membuat video klarifikasi terkait tuduhan penyebaran video bermuatan negatif.

Namun R membantah tuduhan tersebut.

“Setelah saya disuruh bikin video klarifikasi, saya langsung dipukul,” ungkapnya.

R menjelaskan, pelaku menuduh dirinya menyebarkan video pribadi.

Namun menurutnya, tuduhan itu tidak benar dan disertai rasa tidak suka dari pelaku karena masalah pergaulan.

“Itu karena saya dituduh menyebarkan video. Tapi saya tidak melakukannya,” ujar R.

Dia juga menyebut ada faktor kecemburuan karena pelaku merasa tidak nyaman dengan kedekatan R dengan seorang teman perempuan.

R mengalami pemukulan di beberapa bagian tubuh termasuk mata kiri, samping kepala, bagian belakang kepala, dan bawah ketiak.

Dia juga sempat menerima tendangan dari pelaku.

Baca juga: Purworejo Geger! Bocah 13 Tahun Hajar Siswa SMP, Korban Dituding Sebar Gambar

FAKTA Terbaru Dosen Muda Untag Tewas di Kamar Kostel Semarang: Sempat Berobat ke RS

“Bagian yang dipukul mata kiri, kepala belakang, dan bawah ketiak. Saya juga ditendang,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap kasus ini, R menyampaikan bahwa dia berharap penanganan dilakukan sesuai aturan.

Dia tidak berniat membalas, namun ingin persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kalau bisa diproses saja sesuai aturan. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” katanya.

Ditangani Kepolisian

Sebelumnya, Kapolsek Grabag AKP Diyah Ayu Ida Nursanti menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sejak hari kejadian pada Selasa, 12 November 2025, sekira pukul 14.30.

Polisi telah memeriksa korban, saksi, dan memanggil pelaku dengan pendampingan orangtua.

“Awalnya itu salah paham antar teman. Pelaku menuduh korban menyebarkan sebuah video."

"Korban tidak mengakui karena memang tidak ada bukti, lalu terjadilah pemukulan,” jelas AKP Diyah.

Setelah kejadian, Kepala Desa setempat menghubungi Polsek Grabag.

Keesokan harinya, R (13), korban penganiayaan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan lengkap.

Polisi juga memeriksa satu saksi, teman korban sesama pelajar SMP.

“Pada Kamis itu videonya sebenarnya belum viral. Tapi polisi sudah bergerak sejak hari sebelumnya."

"Kami antisipasi agar tidak ada tindakan balasan atau keributan lain."

"Alhamdulillah situasi aman,” ujarnya.

Kasus itu mendadak viral pada Jumat pagi, namun ternyata pada saat video mulai ramai dibicarakan, polisi sudah memeriksa pelaku. 

Sebuah postingan di grup Facebook menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan anak di bawah umur.

Baca juga: Cucu Kecanduan Judol Ditahan di Polsek Purworejo Karena Mencuri Perhiasan Nenek Senilai Rp 60 Juta

BREAKING NEWS, Datu Nova Fatmawati Pemilik Saham Mayoritas PSIS Semarang

Orangtua Tidak Terima

Diberitakan juga sebelumnya di Tribunjateng.com, aksi penganiayaan oleh bocah 14 tahun terhadap siswa SMP di Kabupaten Purworejo membuat orangtua korban geram.

Dia tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.

Hal ini terkait kasus penganiayaan yang membuat heboh warga Purworejo

Video yang memperlihatkan aksi pemukulan pun menjadi viral di media sosial.

Orangtua anak 13 tahun yang menjadi korban tidak terima dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

M (44), ibu korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Dia menegaskan, tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialami putranya.

“Saya sudah lapor polisi, saya tidak terima,” ujar M.

Dia menyampaikan, laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Grabag.

“Sudah melapor ke polisi, suratnya juga sudah ada,” tegasnya.

Media sosial kini memang kembali dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penganiayaan yang melibatkan pelajar.

Kali ini adalah seorang pelajar SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban. Sedangkan pelaku adalah pelajar SD.

Video aksi pemukulan berdurasi 29 detik tersebut lantas viral di Facebook.

Salah satu teman pelaku yang diduga terlibat mengambil video saat bocah tersebut dianiaya.

Dalam video itu terlihat anak mengenakan seragam sekolah dipukul dan ditendang. Korban tampak kesakitan dan tak berdaya.

Seusai viral, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan mendapatkan ratusan komentar pada Jumat (14/11/2025). (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved