Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Pembunuh Baladiva di Kedungsuren Kendal Disidang Pekan Depan

Kasus pembunuhan Baladiva Nisrina Maheswari, oleh mantan kekasihnya, Mohamad Gunawan kini memasuki babak baru.

|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
IST
SAMPAIKAN LAPORAN - Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Nubis Jaya Justitie, Novita Fajar Ayu Wardhani (tengah) bersama rekannya seusai melaporkan pendalaman kasus pelaku pembunuhan di Kedungsuren Kendal yang mengalami gangguan jiwa beberapa waktu lalu. Dok Pribadi 


Gunawan secara keji menusuk tubuh Baladiva sebanyak 10 kali, saat kedua orang tua Baladiva tengah bekerja pada Senin (27/7/2024).


Saat matahari bersinar belum begitu tinggi, Gunawan mendatangi rumah Baladiva di Kedungsuren Kendal. Ia berniat mengajak Baladiva kembali menjalin asmara yang telah pupus.


Tahu tak akan dibukakan pintu, Gunawan meminta tetangga untuk memanggilkan Baladiva. Gunawan yang terlanjur cinta buta, berusaha membujuk Baladiva dengan segala cara.


Sempat terjadi pertengkaran, sebelum akhirnya Gunawan benar-benar merelakan tubuh mantan kekasihnya ditusuk pisau yang telah ia bawa. 


Dengan tubuh yang terkapar bersimbah darah, Baladiva meminta pertolongan ke tetangga. Sedangkan, Gunawan langsung berlalu pergi.


Baladiva akhirnya meninggal dengan kisah duka mendalam bagi anak satu-satunya kesayangan keluarga itu. (ags)  

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved