Berita Semarang
Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal
Fakta baru mulai terkuak terkait meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."
"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Untag Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polisi pria ini berinisial B bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Kematian korban dinilai tidak wajar karena ditemukan bersama seorang oknum polisi yang menjadi saksi kunci dan ada di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki, Sudah Kumpul Kebo Dengan Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun Sejak Pandemi
Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.
Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_basuki.jpg)