Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Sewa Avanza untuk Aksi, Komplotan Spesialis Pencuri Traktor Dibekuk di Kebumen

Polres Kebumen mengamankan empat pelaku pencurian mesin traktor milik kelompok tani di Desa Banarejo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KONFERENSI PERS. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (21/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen berhasil mengamankan empat pelaku pencurian mesin traktor milik kelompok tani di wilayah Desa Banarejo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.

Pelaku diketahui menyewa mobil sebagai armada untuk mengangkut mesin traktor hasil curian tersebut. Kasus tersebut bermula dari laporan Gapoktan Ngudi Mulyo yang kehilangan tiga mesin traktor.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri didampingi Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan, empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W, M, D dan S yang diketahui merupakan warga Cianjur Jawa Barat.

Para tersangka merupakan spesialis pencurian mesin penggerak traktor lintas provinsi. Mereka kerap berpindah tempat dari kabupaten satu ke kabupaten lainnya.

Hasil penyelidikan Satreskrim menunjukkan bahwa para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir.

Baca juga: Ribuan Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Kebumen, Tergiur Keuntungan Rp 8 Juta dalam 15 Hari

Mereka menyewa mobil Toyota Avanza untuk mengangkut mesin sembari membawa kunci pas dan kunci ring untuk melepas mesin dari rangka.

"Pada siang hari, para pelaku terlebih dahulu mengintai lokasi. Eksekusi dilakukan malam hari ketika area persawahan sepi."

"Satu orang bertindak sebagai sopir dan pengawas situasi, satu orang melepas mesin dari rangkanya, dan dua lainnya mengangkat mesin ke tepi jalan sebelum dimasukkan ke dalam mobil," katanya saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (21/11/2025).

Polisi mulai mencium keberadaan mereka setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran hingga wilayah Lumbir Banyumas.

Unit Resmob Satreskrim akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku.

Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, perkara ini terjadi di tiga lokasi kejadian dan seluruh has curian merupakan milik Gapoktan.

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen mengamankan sejumlah barang bukti utama.

Di antara satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik sebagai sarana pengangkut, tas selempang merah berisi set kunci pas dan kunci ring sebagai alat yang digunakan untuk melepas mesin.

Baca juga: Ribuan Warga Kebumen Tertipu Investasi Bodong, Kepincut Janji Keuntungan Besar dalam 15 Hari

Kemudian barang bukti hasil curian ada 5 unit mesin traktor. 3 di antaranya milik Gapoktan Ngudi Mulyo, dan dua lainnya masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan. Dari pencurian tersebut, total kerugian Gapoktan Ngudi  Mulyo mencapai Rp 33 juta.

Mesin-mesin tersebut, terangnya, keterangan tersangka hasil curian di wilayah Kebumen. Selanjutnya jika ada yang merasa kehilangan mesin traktor bisa datang ke Polres Kebumen untuk mempercepat proses identifikasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved