Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

KPU Demak Temukan 131 Data Pemilih Ganda, Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama stakeholder

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
PEMUTAKHIRAN DATA KPU - Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati mengatakan temukan 131 data pemilih ganda di Kabupaten Demak. (dok. istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama stakeholder dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih jelang penyelenggaraan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah dilaksanakan pada Triwulan II dan III, sementara pemutakhiran Triwulan IV dijadwalkan pada awal Desember 2025.

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan jajaran kecamatan, guna memastikan data pemilih tetap valid, akurat, dan mutakhir.

“Dari evaluasi terakhir, ditemukan 131 data ganda yang tersebar di 11 kecamatan.

Data kependudukan itu bersifat dinamis sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara terus-menerus.

Setiap waktu ada penduduk yang meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status seperti menjadi anggota TNI/Polri maupun pensiun,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Pembangunan Embung Karangjati Blora Terus Dikebut, Ditarget Selesai Akhir November 2025

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, mewakili Bupati Demak Eisti’anah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak boleh hanya dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Ini merupakan komitmen nyata untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Peran aktif camat, pemerintah desa, RT, dan RW sangat dibutuhkan untuk memastikan data penduduk selalu diperbarui,” ujarnya.

Kendarsih juga menekankan bahwa kualitas data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, melainkan kewajiban semua pihak terkait.

“Kami berharap tidak ada lagi data ganda maupun data keliru yang berpotensi menimbulkan persoalan pada pemilu mendatang.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta konsistensi dalam pemutakhiran data, kita dapat mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat,” tambahnya.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Dengan sinergi yang kuat dan koordinasi yang baik antar-stakeholder, kita dapat mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved