Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tak Hanya Penindakan, Satlantas Polres Demak Gencar Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025

Satuan Lalu Lintas Polres Demak melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 melalui talk show di Radio

Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
dok. Polres Demak
OPERASI ZEBRA 2025 -  Satuan Lalu Lintas Polres Demak melaksanakan Operasi Zebra 2025 sebagai bentuk ketertiban dalam berlalu lintas. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Lalu Lintas Polres Demak melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 melalui talk show di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM.

Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak, Iptu Rohmat Sukoprihanto, sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung.

Dalam dialog tersebut, Iptu Suko mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan mematuhi aturan lalu lintas. 

Baca juga: Tanpa Ampun, ini Jenis Pelanggaran yang Langsung Kena Tilang di Lokasi, Tanpa Pakai ETLE

"Kami melakukan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, parkir sembarangan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta aksi balap liar," terangnya, Rabu (19/11/2025).

Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Demak menindak 13 pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI dan 4 pelanggar yang melawan arus. 

"Penindakan tahun ini dilakukan dengan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara tilang manual diterapkan untuk pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi melalui ETLE, seperti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran melawan arus, dan balap liar," jelasnya.

Iptu Suko juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Demak

"Kami minta pengendara untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak," tutupnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved