Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Pemkab Demak Dampingi 4 Desa Kurangi Angka Anak Tidak Sekolah

Pemprov Jateng mulai melakukan pendampingan terhadap empat desa di Demak yang memiliki angka anak tidak sekolah cukup tinggi.

Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
PENDAMPINGAN - Ilustrasi kantor Dindikbud Kabupaten Demak. Bersama Pemprov Jateng, Pemkab Demak saat ini mulai melakukan pendampingan terhadap empat desa yang memiliki angka anak tidak sekolah (ATS) cukup tinggi.  

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemprov Jateng mulai melakukan pendampingan terhadap empat desa di Kabupaten Demak yang memiliki angka anak tidak sekolah (ATS) cukup tinggi. 

Keempat desa tersebut yaitu Desa Bonangrejo (Kecamatan Bonang), Desa Sriwulan (Kecamatan Sayung), Desa Babat (Kecamatan Kebonagung), dan Desa Kalitengah (Kecamatan Mranggen).

Berdasarkan data Kemendikdasmen RI, terdapat 9.389 anak berstatus terduga ATS di Kabupaten Demak. 

Baca juga: Jembatan Jalan Raya Guntur Demak Mulai Diperbaiki, Ini Pilihan Jalur Alternatifnya

Data terakhir dari Disdikbud Jateng pada 2024, ada 20 siswa lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD tidak melanjutkan sekolah.

Ada 8 siswa MI yang harus putus sekolah atau drop out. Namun di data tersebut tidak dijelaskan berasal dari desa mana saja.

Suharti, warga Demak ini memutuskan tidak melanjutkan anaknya ke jenjang berikutnya karena terkendala biaya.

"Cuma lulus SD. Tidak mampu biayanya. Sekarang bantu saya bertani," ungkapnya.

Meski begitu, dia masih memiliki keinginan untuk menyekolahkan anaknya.

"Kalau ada bantuan mau saja. Biar dia tidak seperti bapak-ibunya yang cuma buruh tani," jelasnya.

Namun hingga saat ini belum ada pihak desa maupun Pemkab Demak yang menawarkan bantuan tersebut.

"Buat makan saja harus utang sana sini. Kalau ada pasti saya sekolahkan," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dindikbud Kabupaten Demak, Dwi Isnaini Saparyati mengatakan, data terduga ATS harus divalidasi kembali hingga tingkat desa.

“Data yang ada saat ini masih berupa terduga ATS, sehingga perlu diverifikasi ulang di tingkat desa agar diperoleh data yang benar-benar valid,” jelas Dwi, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Pedagang dan Pembeli Kompak Salahkan MBG di Demak

Dindikbud juga mengembangkan sistem informasi ATS yang lebih rinci dengan memanfaatkan data pada laman milik Kemdikbud.

“Diharapkan dari empat desa tersebut ke depan bisa berbagi praktik baik ke desa lain,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved