Berita Jawa Tengah
Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Padahal Pensiun 2 Tahun Lagi
AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - AKBP Basuki tersandung kasus pelanggaran kode etik dan masih diperiksa soal dugaan pidana dalam kasus kematian dosen kasus kematian dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian.
"Dua tahun lagi dia (AKBP Basuki) pensiun, dia akan segera disidang kode etik dan sudah diperiksa dalam kasus dugaan pidana kematian dosen berinisial D (dosen Levi)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Hasil Olah TKP Kedua Dosen Untag Levi Tewas di Hotel, Baju AKBP Basuki dan Korban Turut Disita
• Warga Kartasura Lapor Polisi, Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter RS Swasta di Solo
Dalam sidang kode etik, lanjut Kombes Pol Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik berat yang mana merupakan pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran perilaku di masyarakat.
"Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, dimutasi atau mungkin yang paling berat adalah PTDH (dipecat)."
"Kami lihat nanti putusan dari hakim sidang kode etiknya," katanya.
Pelanggaran kesusilaan yang dimaksud yakni AKBP Basuki berstatus masih memiliki istri sah dan anak kandung.
Namun, yang bersangkutan justru melakukan hubungan dengan dosen Levi tanpa ikatan resmi.
"Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah)," jelasnya.
Kombes Pol Artanto menyebut, informasi tersebut nantinya akan didalami dari keterangan dari istri sah AKBP Basuki.
"Kami belum meminta keterangan ke istri yang bersangkutan. Sementara ini dia (istri Basuki) masih mudah dihubungi," paparnya.
Baca juga: Sepekan Dosen Untag Levi Tewas di Kostel, Tim Advokasi Geruduk Polda Tanya Perkembangan Penyelidikan
• BREAKING NEWS, Bos PSIS Semarang Tunjuk Jafri Sastra Pelatih Mahesa Jenar
Meski demikian, AKBP Basuki telah mengakui menjalin hubungan dengan dosen Levi sejak 2020.
"Hasil keterangan yang bersangkutan telah menjalin hubungan intens dengan dosen D (dosen Levi) semenjak 2020," ucap Kombes Pol Artanto.
Sebagaimana diberitakan, seorang dosen muda Untag Semarang ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Polisi pria ini bernama Basuki menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jateng bagian pengendalian massa (Dalmas).
Informasi yang dihimpun, korban meninggal di kamar nomor 210 di kostel tersebut.
Korban ditemukan meninggal dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.
Di sisi lain, AKBP Basuki yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga. (*)
| Rumah Nasabah di Wonogiri Dibakar Pegawai Bank Plecit Naik Motor Sport Merah |
|
|---|
| Wabah Chikungunya Serang Warga Sugiharjo Pati, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Gerak |
|
|---|
| DPD Partai Golkar Jateng Gelar Fun Walk dalam Rangka Peringatan HUT Ke-61 |
|
|---|
| Ini Tiga Sikap PWNU Jateng Merespon Tuntutan Ketua PBNU Gus Yahya Mengundurkan Diri |
|
|---|
| FX Rudy Ditunjuk Jadi Ketua DPD PDIP Jateng, Begini Kata Teguh Prakosa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_basuki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.