Berita Ungaran
4 Pejabat Eselon II Pemkab Semarang Dilantik, Ngesti Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Empat jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang sebelumnya kosong, kini terisi.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Empat jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang sebelumnya kosong, kini terisi.
Baca juga: TIM PkM USM Dukung UMKM Ngesti Rempah Miliki Perlindungan Hukum melalui Pendaftaran HKI
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha melantik para pejabat tersebut dalam upacara yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Senin (24/11/2025).
Pelantikan itu sekaligus mengakhiri kekosongan empat kursi strategis yang sebelumnya diperebutkan 18 pejabat melalui seleksi terbuka.
Empat pejabat eselon III yang resmi menjadi eselon II adalah Dewanto Leksono Widagdo, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB); Sri Utami Soewitodihardjo, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Hetty Setiorini, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); serta Suharnoto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Ngesti menegaskan, proses seleksi dan pelantikan berjalan profesional serta bebas dari praktik transaksional.
“Yang perlu digarisbawahi bahwa pelantikan hari ini tidak ada jual beli jabatan,” kata dia.
Ngesti meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri, menjaga kondusivitas internal, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari seleksi JPT Pratama yang sebelumnya digelar di Assessment Centre Polri.
Seleksi yang melibatkan Biro Binkar SSDM Polri itu dirancang untuk memastikan proses yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Dari 27 pendaftar, 18 peserta dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti rangkaian penilaian manajerial, sosial kultural, hingga kompetensi teknis oleh akademisi dan pakar.
Ngesti menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan lain masih berjalan, termasuk rotasi pejabat eselon III dan IV serta seleksi Sekretaris Daerah definitif.
“Untuk Sekda, proses pendaftaran masih berjalan hingga 28 Oktober 2025, minimal harus ada empat peserta.
Nantinya akan kami seleksi secara normatif, diserahkan ke pansel, lalu assessment bekerja sama dengan Mabes Polri.
Tiga besar hasil seleksi baru menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar dia.
Baca juga: Buka Peluang Wisata, Ngesti Bupati Semarang Optimistis Dampak Tol Bawen Semarang-Jogja
Selain pejabat dinas, Ngesti juga menyoroti pentingnya pengukuhan para kepala sekolah yang akan mengemban amanah baru.
Dia menekankan bahwa kepala sekolah harus memiliki inovasi, menjaga lingkungan belajar tetap kondusif, serta memahami karakter peserta didik, terutama di era digital.
“Media sosial harus diarahkan agar bersifat edukatif, jangan sampai ke hal negatif. Penanaman nilai Pancasila juga penting supaya anak-anak tidak salah melangkah,” pungkas dia. (*)
| Buruh Kabupaten Semarang Pasang Target UMK 2026 Tembus Rp3 Juta |
|
|---|
| Jalan Berdebu di PTP Ngobo Bergas Mulai Dicor, Khusnul: "Dulu Males Lewat Sini" |
|
|---|
| Hancur Dihajar Kendaraan Over Tonase, Jalan Nasional Gatot Subroto Ungaran Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Unik! Kera Cerdik Mencuri Buah Saat Warga Bandungan Salat Jumat, Petani: "Yang Mentah Disimpan" |
|
|---|
| Benteng Pendem Ambarawa Bangkit Lagi Jadi Wisata Edukasi dan Galeri Mobil Antik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_Bupati-Semarang-Ngesti-Nugraha-soal-ASN_1.jpg)