Viral Lansia Tendang Kucing
Laporan Polisi Resmi Kucing Ditendang di Blora
Kasus dugaan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penendangan kucing di Blora resmi dilaporkan ke Polres Blora oleh perwakilan komunitas pecinta hewan.
- Pelaporan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan meski pelapor bukan pemilik atau saksi langsung.
- Komunitas menekankan pentingnya menempuh jalur hukum agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kasus dugaan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, ke Polres Blora.
Laporan ini berkaitan dengan PJ (69), yang diduga sebagai pelaku penendangan seekor kucing dalam peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik.
Demi mengawal proses hukum, Hening Yulia secara langsung datang dari Solo ke Blora untuk melaporkan kasus tersebut.
Hening mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut melalui informasi yang beredar di media sosial.
Ia kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi Polres Blora setelah melihat adanya kebutuhan laporan resmi agar kasus dapat diproses secara hukum.
"Kalau saya tahunya dari media sosial, tidak melihat langsung. Kemudian saya melihat postingan Polres Blora, bahwa untuk kasus ini membutuhkan orang yang melapor, karena memang itu semacam pintu kan."
Ia menegaskan bahwa tanpa adanya laporan resmi, penanganan kasus tidak dapat berjalan.
Hal inilah yang mendorong dirinya bersama komunitas untuk datang langsung ke kantor kepolisian.
"Kalau enggak ada yang lapor kan pengusutannya tidak bisa berjalan, sehingga itu yang menjadi kebijakan kami, semangat kami untuk datang ke sini (Polres Blora)," terangnya, saat ditemui di Polres Blora, Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hening menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili dua komunitas pemerhati hewan, yakni Cat Lovers In The World (CLOW) Solo dan Sintesia Animalia Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk di Tol Banyumanik Semarang, Jalur Umum Padat Imbas GT Ungaran Tutup
"Jadi kami melaporkan bersama-sama, cuma person nya saya yang melaporkan ke sini," terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap hewan tidak harus dilakukan oleh pemilik atau saksi langsung kejadian.
Setiap warga negara memiliki hak untuk melapor.
tribunjateng.com
lansia tendang kucing
kucing ditendang
Viral Lansia Tendang Kucing
viral kucing ditendang
Muh Radlis
| Tersangka Penendang Kucing Mintel di Blora Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| CLOW Apresiasi Polres Blora Tetapkan Penendang Kucing Mintel Jadi Tersangka |
|
|---|
| Identitas PJ Penendang Kucing Dirahasiakan Polisi, Kapolres Blora: Memang Aturan KUHAP Baru |
|
|---|
| Ponsel Pemilik Kucing di Blora Batal Disita! Polisi Pakai Salinan dalam Flashdisk, Ini Alasannya |
|
|---|
| BREAKING NEWS Pria Penendang Kucing Si Mintel di Lapangan Kridosono Blora Resmi Jadi Tersangka! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260205_tendang-kucing.jpg)