Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Lansia Tendang Kucing

Laporan Polisi Resmi Kucing Ditendang di Blora

Kasus dugaan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
TENDANG KUCING - Perwakilan Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, usai melaporkan di Polres Blora, Rabu (4/2/2026).(Iqbal/Tribunjateng) 


Tuntutan Agar Kasus Ini Ditangani Secara Adil


Hening Yulia bersama pecinta kucing lainnya, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku.


"Kalau tuntutannya, ya diproses sesuai hukum yang berlaku, tidak seberat-beratnya tapi seadil-adilnya. Karena karena kalau seberat-beratnya kan malah nanti kita menyalahi orang gitu. Tapi seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.


Hening juga turut menanggapi alasan motif terduga pelaku yang mengaku kesal terganggu dengan adanya kucing di Lapangan Kridosono Blora.


"Jadi, begini sebenarnya banyak cara, untuk menghalau kucing. Tidak harus dengan kekerasan. Misalnya kita enggak suka sama kucing, diperciki air itu dia sudah pergi. Diusir dengan suara dia sudah pergi. Tidak harus dengan kekerasan, tidak harus dengan menendang."


"Kalau misalnya dia merasa terganggu, saya sempat baca dia katanya merasa terganggu, lapangan sebesar itu terganggu ? Kan enggak masuk akal kecuali di gang kecil gitu dia merasa terganggu terus ditendang. Padahal lapangan sebesar itu."


"Saya tidak tahu background emosi pelaku ya, tapi apapun ketika ini memenuhi unsur pidana ya kami akan kawal terus," jelasnya.


Pihaknya juga turut menanggapi soal pelaku yang telah menyatakan permintaan maaf atas perilakunya tersebut.


"Itu haknya beliau. Hak beliau itu membela diri kemudian punya hak ingkar, minta maaf, tidak ada persoalan. Itu dilakukan boleh, tapi proses hukum tetap berjalan."


"Karena ini kan dua hal yang berbeda kalau dia minta maaf ke pelaku, komunitas akan memperjuangkan untuk supremasi hukum kejadian ini. Agar bisa menjadi edukasi berjalan dan efek jera," terangnya.


Menurutnya, dari kejadian ini penegakan hukum di Kabupaten Blora dipertaruhkan.


"Ini nama Blora dipertaruhkan, kalau kasus ini enggak tuntas. Karena komitmennya sudah ada, dari Pak Kasatreskrim, ini ayo kita kawal bareng," jelasnya.

 


Pastikan Pemilik Kucing dalam Kondisi Aman


Hening juga berniat untuk menemui pemilik kucing. Untuk memastikan bahwa pemilik kucing tidak ada tekanan dari pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved