Berita Jateng
Kabar Baik SIM Mati Saat Lebaran Masih Bisa Diperpanjang, Ini Batas Waktunya
Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan kembali dibuka mulai Rabu, 25 Maret 2026, setelah sempat
Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka proses pengurusan SIM akan kembali mengikuti prosedur pembuatan baru.
Karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk selalu memeriksa masa berlaku dokumen berkendara, terutama menjelang periode libur panjang.
Dengan perencanaan yang tepat, pengurusan SIM dapat dilakukan tanpa hambatan setelah layanan kembali dibuka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Jateng
| Cara Menghemat Keuangan di Tengah Krisis Energi dan Kenaikan Kebutuhan Pangan |
|
|---|
| Pemprov Jateng Kumpulkan Pengelola Daycare, Usul Pengasuh Daycare Pria Tanda Tangan Pakta Integritas |
|
|---|
| Energi Baru Terbarukan Jateng Capai 517 Megawatt, Paling Potensial PLTA |
|
|---|
| Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Sampah Secara Aglomerasi |
|
|---|
| Viral Video Struk Harga Asli Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-SIM-Tribunnewscom.jpg)