Horizzon
‘Mengadili’ Ahmad Luthfi
Tidak adil jika membandingkan kinerja Ahmad Luthfi dan Deddy Mulyadi hanya dengan parameter sempit, yaitu jalan dan pajak kendaraan bermotor belaka
Penulis: Ibnu Taufik Juwariyanto | Editor: abduh imanulhaq
Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng
SPONTAN sekaligus natural dan apa adanya, barangkali adalah atribusi lain dari sosok Ahmad Luthfi, gubernur Jawa Tengah, yang jarang diperhatikan publik.
Sisi lain dari Ahmad Luthfi ini tak sengaja terungkap, pada Selasa (7/4/2026) kemarin, ketika orang nomor satu di Pemprov Jawa Tengah ini hadir di kantor Tribun Solo, yang tengah merayakan ulang tahun yang ke-10.
Datang hampir bersamaan dengan Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, Ahmad Luthfi ditodong untuk speak-up, memberikan ucapan yang naskahnya sudah disiapkan oleh kawan-kawan Tribun Solo.
Seharusnya, ia tinggal baca naskah yang sudah ditampilkan di telepromter. Akan tetapi rupanya Ahmad Luthfi memilih skenario lain.
Naskah yang sudah disiapkan hanya diobaca sekilas untuk dipahami isinya, kemudian ia nerocos di depan kamera dengan gaya dan bahasanya sendiri. Meski hasilnya sedikit belepotan, ia tetap senyum dan mengakhiri dengan jingle khasnya, 'petarung!'
Nasib serupa juga terjadi pada take video kedua.
Kebetulan kawan-kawan Tribun Solo juga meminta Ahmad Luthfi take video ucapan HUT Ke-13 Tribun Jateng, yang bakal digelar pada 29 April 2026 mendatang.
Senasib dengan naskah pertama, naskah kedua yang disiapkan dan tinggal baca di telepromter juga disia-siakan oleh Ahmad Luthfi. Ia memilih mengambil risiko belepotan, ia memilih dengan gaya dan bhasanya sendiri.
Boleh jadi, atribusi spontan, natural dan apa adanya ini terkesan berlebihan disematkan ke Ahmad Luthfi hanya didasari pada dua adegan sederhaca itu.
Akan tetapi dari situ, saya terpancing untuk lebih nakal mengulik lebih dalam. Apalagi ketika bicara tentang Ahmad Lutfi, semua tahu bahwa ia tengah jadi 'korban' netizen yang sedang membandingkan kinerjanya dengan Deddy Mulyadi, gubernur Jawa Barat.
Sebelum lanjut, disclaimer dulu, sedari awal saya merasa ada yang tak fair ketika kinerja Ahmad Luthfi dibandingkan dengan gubernur lain, manapun itu, sementara 'medan tempur' yang dikelola berbeda.
Secara subjektif, Ahmad Luthfi yang mantan polisi tentu tidak akan seluwes kepala daerah lain, yang memang memiliki basic sebagai politikus.
Di samping itu, Luthfi—yang sekali lagi mantan polisi—ini juga ‘pemain baru’ di dunia sosial media. Luthfi mungkin tak gampang adaptasi dengan dasar-dasar benar dan salah hanya ditentukan oleh jumlah pembenci dan pemuja yang bermodal jempol belaka tanpa punya filter pikiran yang terbuka.
Saya jadi tertantang untuk membandingkan data-data dan angka-angka riil antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang belakangan ini menjadi bahan gorengan netizen.
Tidak adil jika membandingkan kinerja Ahmad Luthfi dan Deddy Mulyadi di Jawa Barat hanya dengan parameter sempit, yaitu jalan dan pajak kendaraan bermotor belaka.
Sekali lagi, Jawa Tengah dan Jawa Barat merupakan ‘medan tempur’ yang berbeda sehingga ketika harus dibandingkan, parameternya mesti lebih luas sehingga kalaupun terpaksa harus mengambil kesimpulan, mendekati predikat perbandingan yang fair.
Saya tawarkan dari kemampuan anggaran antara Jawa Tengah dan Jawa Barat yang jelas-jelas timpang. Jawa Barat dengan status provinsi dengan populsi tertinggi di negeri ini memiliki jumlah penduduk 46 juta jiwa (data 2024) sehingga berpeluang mendapatkan alokasi dana dari pusat di APBD jauh lebih besar dibanding Jawa Tengah.
Di parameter yang sama, Jawa Tengah terdata memiliki jumlah penduduk 38 juta jiwa alias terpaut sekira 8 juta jiwa, dibanding Jawa Barat. Untuk menyamai jumlah penduduk di Jawa Barat, sama halnya harus menambahkan dua kali jumlah penduduk di DIJ yang di tahun 2022 tercatat sejumlah 4 juta jiwa.
Masih tentang komponen yang menentukan besaran APBD terkait dana dari pusat yang melihat luas wilayah. Data BPS tahun 2023 menyebut bahwa luas Jawa Barat tercatat 37 ribu kilometer persegi, sementara Jawa Tengah adalah 34 ribu kilometer persegi.
Komponen lain yang mempengaruhi dana dari Pemerintah Pusat untuk besaran APBD juga ditentukan oleh luas wilayah, dimana menurut data BPS tahun 2023, Jawa Barat memiliki luasan 37 ribu kilometer persegi, sedangkan Jawa Tengah 34 ribu meter persegi.
Dan benar, Jawa Barat yang juga menjadi penopang langsung DKI Jakarta, membukukan APBD Rp 31 triliun di tahun 2025. Di tahun yang sama, APBD Jawa Tengah tercatat hanya di angka Rp 25 triliun.
Ironisnya, meski luasan dan juga jumlah penduduk serta besaran APBD Jawa Barat jauh mengungguli Jawa Tengah, namun panjang jalan provinsi yang harus dikelola dan dipelihara oleh Pemprov Jawa Tengah jauh lebih panjang dibanding Jawa Barat.
Data BPS tahun 2025 menyebut, Jawa Tengah memiliki panjang jalan provinsi 2.440 kilometer, jauh lebih panjang dibanding Jawa Barat yang ‘hanya’ 2.362 kilometer.
Potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat juga lebih tinggi dibanding Jawa Tengah.
Sebagai provinsi dengan populasi terbesar di negeri ini, kendaraan bermotor di Jawa Barat pada 2025 tercatat 24,26 juta unit. Sementara saya tidak menemukan data pada tahun yang sama untuk Jawa Tengah. Catatan terakhir untuk jumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah tahun 2022 diklaim tidak lebih dari 20 juta unit.
Saya tidak ingin terburu mengambil kesimpulan, namun dari data tersebut, Jawa Barat memiliki kemampuan keuangan yang lebih keluasa dibanding Jawa Tengah, termasuk keleluasaan anggaran untuk pemeliharaan jalan provinsi. Apalagi data juga mendukung, tanggung jawab pemeliharaan jalan di Jawa Tengah 80 kilometer lebih panjang dibanding Jawa Barat.
Jarak 80 kilometer ini sebanding dengan jarak Jogja-Semarang atau Jogja-Solo.
Tidak bermaksud untuk membela, apalagi harus mengorbankan profesionalitas sebagai jurnalis, namun sebagai wong Jawa Tengah, rasanya saya perlu menyajikan perspektif ini guna membangun optimisme. Saya berharap sudut pandang ini menjadi spirit bagi Ahmad Luthfi untuk lebih bersemangat dalam menahkodai provinsi dengan 36 kabupaten kota ini.
Data-data ini rasanya juga cukup beralasan bagi Akhmad Luthfi untuk tidak terpancing mengikuti standar orang lain. Ahmad Luthfi lebih penting fokus mengurus Jawa Tengah dengan standar dan prioritas yang ia tetapkan ketimbang ribet berusaha tampak lebih unggul pada 'perlombaan' dengan pihak lain yang sejak awal parameternya tak bisa dibandingkan.
Bukankah matematika sederhana saja perlu menyamakan bilangan pembagi ketika kita harus mengoperasikan perkalian atau pembagian pada bilangan pecahan? Nah apalagi membandingkan dua gaya di dua persoalan yang sama sekali tak linear.
Untuk lebih lengkap, ada data lain tentang kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, yang perlu diphami bahwa ini adalah amanah dari UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Karena kebijakan ini didasarkan pada Undang-undang, maka pemberlakukan hal ini bukan semata di Jawa Tengah. Semua provinsi, termasuk Jawa Barat juga menerapkan kebijakan tersebut. Meski detail dan relaksasi pelaksanannya diberikan otoritas di daerah.
Data lain yang juga tak boleh dikesampingkan adalah, tarif dasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Jawa Barat nyatanya jauh lebih tinggi dibanding Jawa Tengah.
Jawa Barat menetapkan tarif dasar 1,12 persen dan tarif progresif lebih tinggi (1,86 persen - 5,18 persen). Sementara di JAwa Tengah, tarif dasarnya di angka 1,05 persen, dan untuk progresif di angka 1,4 persen hingga 2,45 persen.
Lalu kenapa soal pajak kendaraan bermotor ini Jawa Tengah terkesan lebih mahal? Boleh jadi kesan ini tak lepas dari sentimen negatif yang kadung jadi bola salju, sekaligus posisi Ahmad Luthfi yang kurang jeli mengelola isu ini layaknya Jawa Barat.
Data yang tak bisa saya validasi akurasinya mengatakan bahwa, Jawa Barat diuntungkan karena sudah menaikkan pajak kendaraan bermotor di era sebelum Deddy Mulyadi. Sementara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sampai saat ini masih menggunakan tarif lama. Sekali lagi, di paragraf ini saya tak menvalidasi kebenarannya.
Soal relaksasi dan juga kelonggaran, saya dan kita semua rasanya masih mencatat bahwa Jawa Tengah pernah secara masif memberlakukan pemutihan bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 5 Februari tahun 2025 lalu. Namun lagi-lagi, karena isu ini dikelola biasa saja oleh Ahmad Luthfi, kebijakan positif tersebut nyaris tak diingat oleh publik lantaran ketumpuk oleh bola liar kebijakan lain yang berkonotasi negatif.
Ahmad Luthfi yang harus mengakui gagal mengelola kebijakan-kebijakan positif menjadi 'komoditas' yang sebenarnya bisa dikomparasikan dengan kebijakan yang barangklai dianggap tidak populis oleh publik. Tapi bagi saya, Ahmad Luthfi berhak memeroleh keadilan dengan tidak memaksanya sekaligus mengukurnya dengan standar orang lain.
Kalaupun harus membandingkan kinerjanya dengan orang lain, rasanya tidak adil jika parameter lain yang berkaitan langsung dengan variabel yang dibandingkan harus diperkaya agar perbandingan tersebut menjadi lebih fair. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ibnu-Taufik.jpg)