Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Solo

Menanam Ganja di Rumah, Seorang Pemuda di Solo Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial YAS (22) alias Ardi  diduga menanam ganja di rumahnya di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
tribun solo/Andreas Chris Febrianto
TANAM GANJA - Seorang pemuda warga Laweyan Solo ditangkap seusai kedapatan menanam tanaman ganja di rumahnya, belum lama ini. Dia membeli tanaman tersebut melalui toko online. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir dapur di Solo ditangkap polisi karena menanam ganja.

Pemuda berinisial YAS (22) alias Ardi  diduga menanam ganja di rumahnya di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo

Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sore setelah polisi menemukan tiga tanaman ganja yang ditanam dalam pot dan disimpan di dalam rumah.

Baca juga: Debat Panas Sidang Sritex di Tipikor Semarang, Hotman Paris: Bunga Dibayar, Untungkan Negara

Baca juga: Mengapa Remaja Nekat Berbuat Asusila di Keramaian? Begini 5 Cara Orang Tua Antisipasinya 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menanam ganja tersebut untuk kebutuhan pribadi.  

Polisi juga mengungkap bahwa benih tanaman diperoleh melalui pembelian di toko online.

“Pengakuan yang bersangkutan membeli dari e-commerce dan masih kami dalami terkait distribusi barangnya,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, saat ditemui di Mapolresta Solo, dikutip dari tribunjateng.com, Senin (6/4/2026). 

“Kurang lebih sekitar enam sampai tujuh bulan,” tambahnya.

Saat proses penggerebekan, polisi menyita tiga tanaman ganja yang masing-masing ditanam di pot terpisah dengan tinggi sekitar 15 sentimeter.  

Selain itu, turut diamankan satu alat semprot air dan satu unit handphone (HP).

“Yang kami amankan tiga tanaman ganja di tiga pot, masing-masing pot berisi satu tanaman, satu buah semprotan air, dan satu unit handphone,” jelas Arfian.

Pelaku juga mengakui bahwa tanaman tersebut rencananya akan digunakan sendiri.

“Barang tersebut rencananya akan dipakai untuk konsumsi pribadi,” jelasnya.

Dari pengakuannya, YAS disebut bekerja sebagai sopir di salah satu dapur penyuplai makanan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.  

Meski begitu, polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Untuk profesi pelaku, saat pemeriksaan yang bersangkutan mengaku sebagai sopir,” pungkasnya. (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved