Berita Jawa Tengah
Warga Jateng Bisa Laporkan Oknum Polisi Bermasalah Lewat Scan QR Code Tanpa Harus Viral
Kepolisian melalui Polda Jateng menghadirkan program layanan pengaduan masyarakat bernama Dumas Presisi QR Code dan Yanduan Propam Polri.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
“Kami sadar bahwa pengawasan tidak cukup dari internal saja. Perlu peran masyarakat agar Polri semakin baik dan dicintai,” ujar Kombes Pol Saiful.
Di akhir pernyataannya, dia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian.
“Jangan takut melapor. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki institusi Polri,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kami ingin setiap tugas yang kami jalankan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kombes Pol Saiful. (*)
| Siap Digembleng, Bondan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Ikuti Retret 5 Hari di Akmil Magelang |
|
|---|
| Ketua DPRD se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang, Penutupan Jalan Gatsu Situasional |
|
|---|
| Polisi Perekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Dijatuhi Demosi 11 Tahun |
|
|---|
| Polisi Cium Praktik Cuci Uang Hasil Penggelapan Dana Anggota Koperasi di Temanggung |
|
|---|
| Rekam Jejak Teguh Subroto Kajati Jateng Pengganti Siswanto, Punya Harta Rp4,7 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260414-_-Kabid-Propam-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Saiful-Anwar.jpg)