Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Warga Jateng Bisa Laporkan Oknum Polisi Bermasalah Lewat Scan QR Code Tanpa Harus Viral

Kepolisian melalui Polda Jateng menghadirkan program layanan pengaduan masyarakat bernama Dumas Presisi QR Code dan Yanduan Propam Polri.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
BERI KETERANGAN - Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar memberikan keterangan terkait layanan pengaduan masyarakat Dumas Presisi QR Code saat podcast di Studio Tribun Jateng, Kota Semarang, Selasa (14/4/2026). Dia menjelaskan kemudahan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oknum polisi cukup dengan memindai QR Code tanpa harus datang ke kantor atau menunggu viral di media sosial. 

“Kami sadar bahwa pengawasan tidak cukup dari internal saja. Perlu peran masyarakat agar Polri semakin baik dan dicintai,” ujar Kombes Pol Saiful.

Di akhir pernyataannya, dia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian.

“Jangan takut melapor. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki institusi Polri,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Kami ingin setiap tugas yang kami jalankan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kombes Pol Saiful. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved