Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Modus Sistem "Tempel", Pengedar Sabu Tertangkap Basah di Banyumas

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap praktik distribusi sabu dengan sistem "tempel".

TRIBUN JATENG/Ist. Polresta Banyumas
SISTEM TEMPEL - Barang bukti 36,64 Gram sabu milik pelaku FAW alias Pakel (25), yang diperlihatkan Kamis (23/4/2026). Modus yang digunakan adalah sistem tempel dan barang diletakkan di lokasi tertentu, kemudian difoto dan dikirim kepada pemesan. 

Diduga jaringan peredaran ini terorganisir dengan metode distribusi tanpa tatap muka. 

Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok utama," jelas Kapolresta.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, uang tunai, dan telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkotika hingga ke tingkat atas.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. 

Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

"Masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. 

Baca juga: Modus Baru Peredaran Sabu Terungkap di Karanganyar, Barang Disembunyikan di Banyak Titik

Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda," tutupnya. 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

FAW dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved