Berita Kriminal
Rp12 Miliar Per Bulan Uang yang Dinikmati Mafia BBM Oplosan dan LPG Ilegal di Jateng
Pengungkapan besar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi terjadi di Jawa Tengah.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap 53 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan 60 tersangka di Jawa Tengah.
- Modus utama berupa kendaraan modifikasi dengan tangki tersembunyi dan praktik oplosan BBM ilegal.
- Total omzet dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar per bulan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengungkapan besar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi terjadi di Jawa Tengah.
Deretan kendaraan modifikasi dengan tangki tersembunyi kini diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, sebagai barang bukti praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kendaraan yang tampak seperti mobil biasa itu ternyata telah dimodifikasi dengan tangki khusus di bagian belakang.
Bahkan, beberapa unit dilengkapi kran untuk mengalirkan BBM, menandakan fungsinya sebagai sarana distribusi ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut BBM hasil oplosan yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Modusnya ada yang memodifikasi mobil pribadi, kemudian dibuat tangki secara manual di dalam kendaraan tersebut.
Nanti bisa kita lihat bersama,” kata Kombes Djoko.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan ribuan tabung LPG berbagai ukuran yang menjadi bagian dari praktik penyalahgunaan energi bersubsidi.
Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Demak, Batang, dan Sukoharjo.
Baca juga: Masih Ingat Kasus Dugaan Perselingkuhan Dua Kepala Puskesmas di Blora? Begini Perkembangannya
Dalam praktiknya, pelaku membeli BBM bersubsidi dari SPBU atau memperoleh dari sumber ilegal, lalu mengoplosnya sebelum dijual kembali ke masyarakat maupun industri.
Untuk menghindari deteksi, mereka kerap mengganti pelat nomor kendaraan.
“Sebagian dari SPBU, sebagian dari minyak ilegal, dioplos, kemudian dijual seolah-olah itu Pertalite atau Solar.
Padahal kualitasnya tidak sesuai dan bisa merusak kendaraan maupun mesin industri,” imbuh dia.
53 Kasus Terungkap, Puluhan Tersangka Diamankan
Sepanjang April 2026, aparat kepolisian mengungkap 53 kasus penyalahgunaan migas di Jawa Tengah.
| Kasus Penipuan Emas di Kendal, Pelaku Sempat Dimassa: Begini Modusnya |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Waketum PSI Bro Ron Dipukul hingga Luka Parah di Depan Polisi dan Tentara |
|
|---|
| Takut Dimarahi Istri, Pria 24 Tahun Rekayasa Dibegal demi Tutupi Uang Habis untuk Judi Online |
|
|---|
| Viral Santri Positif Narkoba Usai Isap Vape |
|
|---|
| Viral Imam Masjid Dipukuli 3 Pria 1 Wanita Hingga Pingsan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260506_gas-lpg.jpg)