Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Polisi Bongkar Modus Transaksi Online Sabu Sistem COD di Tegal

Pelaku peredaran sabu dengan modus pembelian secara online dan diedarkan melalui sistem Cash on Delivery (COD).

Tayang:
TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kasat Resnarkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan menunjukkan barang bukti berupa sabu yang berhasil diamankan di TKP Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Mei 2026. Barang haram tersebut diperoleh melalui pembelian secara online yang kemudian diedarkan ke wilayah Kabupaten Tegal. 

Masih maraknya kasus peredaran narkoba dan obat keras, antisipasi yang dilakulan Polres Tegal seperti melaksanakan kegiatan preemtif bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba. 

Baca juga: Ngeri! COD HP Berujung Maut, Pemuda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk dan Tembak

Selain itu juga melaksanakan kegiatan preventif yakni memberikan sosialisasi, edukasi bahaya narkoba melalui media sosial, dan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Melaksanakan kegiatan represif yakni melakukan penindakan hukum kepada penyalahgunaan narkoba, bandar dan jaringannya. 

"Sesuai data Satresnarkoba Polres Tegal, jumlah kasus selama lima bulan terakhir sebanyak 37 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan 48 orang," ungkap AKP Indra. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved