Berita Slawi
Polisi Bongkar Modus Transaksi Online Sabu Sistem COD di Tegal
Pelaku peredaran sabu dengan modus pembelian secara online dan diedarkan melalui sistem Cash on Delivery (COD).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
Masih maraknya kasus peredaran narkoba dan obat keras, antisipasi yang dilakulan Polres Tegal seperti melaksanakan kegiatan preemtif bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Ngeri! COD HP Berujung Maut, Pemuda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk dan Tembak
Selain itu juga melaksanakan kegiatan preventif yakni memberikan sosialisasi, edukasi bahaya narkoba melalui media sosial, dan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melaksanakan kegiatan represif yakni melakukan penindakan hukum kepada penyalahgunaan narkoba, bandar dan jaringannya.
"Sesuai data Satresnarkoba Polres Tegal, jumlah kasus selama lima bulan terakhir sebanyak 37 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan 48 orang," ungkap AKP Indra. (dta)
| Denny Caknan Guncang Panggung Konser Musik Luwih Apik Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Tim Penggerak PKK Tegal dan Bank Indonesia Edukasi Jaga Rupiah dan Inovasi Pangan Lokal |
|
|---|
| Edarkan Ribuan Butir Obat Keras via COD, 2 Buruh Harian Dibekuk Polisi di Tegal |
|
|---|
| Refleksi Kebudayaan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, Berharap Perayaan Terasa Hingga Tingkat Desa |
|
|---|
| Hadiah Hari Jadi ke-425 Kab Tegal dari Kemensos RI, Sunat Massal, Bantuan Kaki dan Tangan Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260525_Kasat-Resnarkoba-Polres-Tegal-AKP-Indra-Irnawan-barang-bukti-sabu_1.jpg)