Opini
Rob Sayung: Dampak dari Kebijakan yang Tidak Tepat
Rob yang terjadi selama lebih dari 20 tahun di pesisir Sayung membuat perubahan tata ruang, kerusakan ekosistem, dan penurunan kualitas hidup
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: abduh imanulhaq
Oleh: Rifqi Gozali, Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Diponegoro
RUANG hidup masyarakat di pesisir Pulau Jawa khususnya di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak kian terancam. Dengan adanya banjir rob yang setiap tahun terjadi, membuat warga tak berkutik diterjang genangan air yang secara konstan terus mengalami peningkatan. Alhasil rob yang terjadi selama lebih dari 20 tahun di pesisir Kecamatan Sayung membuat perubahan tata ruang, kerusakan ekosistem, dan penurunan kualitas hidup masyarakat setempat.
Banjir rob yang terjadi selama bertahun-tahun ini memiliki dampak signifikan terhadap aspek sosial, ekonomi, berikut ketahanan wilayah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan banjir rob, berdasarkan kajian dari Megashift Fisipol Universitas Gadjah Mada (2024) faktor penyebab rob di antaranya yaitu alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak udang yang terjadi sejak 1980-an. Selain itu faktor kenaikan air laut yang secara konstan mebuat genangan rob tak terhindar dan kian meluas dari tahun ke tahun.
Alih fungsi lahan yang terjadi di Sayung pada era 1980-an di tidak sekadar mengonversi lahan mangrove, melainkan lahan sawah juga. Semua itu bermula dari tren makan sehat yang dikenal sebagai fenomena sushi boom di Amerika Serikat dan Eropa pada tahun 1970-an. Harga udang yang rendah membuat warga di Amerika dan Eropa terdorong untuk memenuhi kebutuhan tren makan sehat. Amerika Serikat, Jepang, dan Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE pada tahun 1980-an menjadi importir udang terbesar di dunia yang mendorong negara berkembang seperti Indonesia tertarik untuk memanfaatkan momentum pasar tersebut. Dari situlah kemudian Indonesia mencoba mengambil peluang dengan meningkatkan produksi udang dalam negeri.
Pada 1980, produksi udang dalam negeri mencapai 314 juta pounds (Karmilah et al,. 2023). Peningkatan ini semakin melonjak. Tercatat pada 1993 produksi udang Indonesia mencapai 736 pounds. Yang mana kenaikan ini karena ditunjang adanya kebijakan memperluas tambak budi daya udang. Sebab saat itu lahir Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 tentang larangan pukat harimau di perairan Indonesia. Untuk menggenjot produksi udang akhirnya terdapat dorongan dari pihak swasta untuk menanam investasi pada sektor tambak.
Akhirnya muncul program Intensifikasi Tambak (Intam) yang diterapkan di 11 provinsi termasuk di Jawa Tengah. Bahkan program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun pada 1984-1989. Saat itulah konversi lahan mangrove maupun pertanian terjadi secara masif di Sayung. Ditambah saat itu pantai utara Jawa masuk dalam skema zona pesisir percontohan Intam. Perluasan tambak yang terjadi di Sayung ini menjadi akibat utama menipisnya ekosistem mangrove di Kecamatan Sayung (Megashift Fisipol UGM,. 2024).
Selain menipisnya area lahan mangrove, banjir rob di Sayung juga disebabkan oleh faktor lain. Misalnya faktor reklamasi yang ada di Kota Semarang yang membuat arus laut memutar ke timur ke arah Sayung. Kemudian aktivitas industri juga turut serta memperparahnya. Reklamasi di Kota Semarang ini sudah ada sejak 1986 era Soeharto. Reklamasi ini terjadi di kawasan Pantai Marina dan kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP). Proyek ini juga terkait dengan pengembangan hunian (Batubara et al,. 2021). Berbagai proyek reklamasi ini kian kokoh lantaran ada landasan regulasi berupa Peraturan Pemeruntah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Kemudian yang kian memperparah rob di Sayung yakni penggunaan sumur bor yang memicu penurunan muka tanah. Akibat penggunaan sumur bor ini permukaan tanah di Sayung mengalami penurunan antara 4 sampai 5 sentimeter setiap tahun. Pengambilan air sumur bor sepanjang 2015 tercatat terus meningkat. Sehingga penurunan muka tanah terus terjadi. Ditambah adanya peningkatan pengambilan air sumur bor pada 2016-2017 di Kecamatan Sayung bagian barat yang merupakan wilayah perluasan dari kawasan industri Kota Semarang (Afif et al,. 2018). Kondisi rob di Kecamatan Sayung tidak lantas membuat pemerintah daerah berhenti memperluas pabrik. Justru sejak 2010 mereka menawarkan kawasan di Jalan Semarang-Demak untuk dijadikan Kawasan Industri Demak (Karmilah et al,. 2023).
Dari data menunjukkan bahwa luas abrasi akibat rob yang terjadi di pesisir Sayung yaitu 262,74 hektare yang tersebar di empat desa yaitu Desa Srwiulan, Bedono, Timbulsloko, dan Surodadi. Sedangkan akresi hanya terjadi 5,87 hektare yang menujukkan ketidakseimbangan antara abrasi dan akresi (Irsadi et al., 2022). Kemudian dalam penelitian lainnya, dengan mengambil sampel di Desa Sriwulan, bahwa genangan rob mengalami peningkatan kedalam sejak 20 tahun terakhir. Yakni pada 2008 kedalamannya 0,25 meter kemudian pada 2021 kedalamannya mencapai 1,5 meter. Penyebab utama rob karena abrasi pantai dan kenaikan muka air laut yang diperparah dengan kurangnya infrastruktur penghalang air laut (Susilorini et al., 2023).
Dampak rob yang terjadi di pesisir Sayung Kabupaten Demak lebih dari 20 tahun secara tidak langsung mengubah pola hidup masyarakat. Perubahan ini dilakukan demi beradaptasi dengan banjir rob yang sudah menjadi kawan sehari-hari. Satu di antara yang dilakukan oleh masyarakat di pesisir Sayung yaitu di Desa Bedono—desa ini termasuk yang pertama mengalami banjir rob— yaitu dengan melakukan adaptasi secara fisik, ekonomi, dan sosial (Asrofi et al,. 2025). Bahwa strategi adaptasi secara fisik, warga melakukan peninggian rumah, membangun pengaman bambu, dan melakukan perbaikan jalan. Beberapa warga membuat rumah panggung dan menggunakan geladak kayu untuk menghindari rob. Kemudian cara adaptasi secara ekonomi yaitu dengan alih profesi dari petambak menjadi pedagang, tukang ojek, dan pemandu wisata religi di Makam Syekh Mudzakir, serta mengembangkan ekowisata mangrove. Untuk adaptasi secara sosial, mereka melakukan rekayasa saat ada hajatan maupun prosesi pemakaman. Di antaranya dengan memindahkan tenda hajatan ke jalan saat rob dan menggunakan peti mati berbentuk perahu untuk pemakaman.
Dampak dari adanya banjir rob juga berimplikasi terhadap ketahanan wilayah. Secara geografis terdapat pengurangan lahan produktif akibat rob. Kemudian dari sisi sumber daya alam, tambak dan lahan pertanian yang semula menjadi tumpuan utama rusak dan hilang akibat dihantam rob, yang kemudian juga merusak ketahanan ekonomi. Adanya rekayasa berupa relokasi penduduk yang menurunkan ketahanan demografi. Secara ekonomi yang semula warga bergantung pada pendapatan dari hasil tambak, kini sudah tidak bisa karena tambak hilang dan menjadi lautan. Kemudian secara sosial, tradisi yang sudah melekat dalam kehidupan warga, terancam hilang karena akses yang terputus akibat genangan rob (Asrofi et al,. 2017).
Banjir rob yang terjadi di pesisir Sayung ini juga membuat rumah tangga miskin sebagai kelompok rentan tak mampu berbuat banyak. Dalam sebuah kajian menunjukkan dampak langsung dan tidak langsung akibat adanya dampak rob. Dampak langsung yang diakibatkan adanya rob dari segi kesehatan fisik yaitu meningkatnya kasus penyakit misalnya diare, disentri, dan infeksi kulit yang signifikan mencapai 62,32 persen. Dampak kerusakan properti akibat banjir rob ini mengakibatkan kerusakan furnitur, kendaraan, dan rumah mencapai 65,43 persen dan dampak langsung lainnya yaitu menyangkut pekerjaan warga di pesisir Kecamatan Sayung yang kehilangan jam kerja dan penurunan pendapatan mencapai 69,59 persen (Asrofi et al,. 2024).
Banjir rob yang terjadi di pesisir Sayung, Kabupaten Demak juga mengakibatkan perubahan tata ruang dan batas wilayah (Asrofi et al,. 2017). Selain itu secara geografis juga mengubah lahan menjadi perairan permanen. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kepadatan penduduk berikut infrastruktur lokal. Kemudian secara demografis dampak nyata yang dirasakan yaitu terjadinya penurunan kualitas hidup akibat meningkatnya angka kematian dan penyakit semisal infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Mobilitas penduduk juga terhambat karena kondisi wilayah terendam genangan rob. Dan dampak sumber daya alam akibat rob yang terjadi di Sayung ini mengakibatkan kerusakan lahan pertanian yang mensyaratkan penduduk yang terdampak rob harus mendatangkan bahan makanan dari luar daerah. Akses sumber air bersih juga kian terbatas karena tercemar oleh air laur.
Kebijakan Tidak Tepat
Pemerintah dianggap kurang memperhatikan aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur dan industri di wilayah pesisir. Hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove dan abrasi pantai yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung alami dari banjir rob. Kebijakan pemerintah yang mendukung eksploitasi sumber daya alam, misalnya pembukaan tambak udang secara besar-besaran pada 1980-an telah memperparah kerusakan lingkungan. Hal ini mengakibatkan penurunan permukaan tanah dan mempercepat intrusi air laut ke daratan.
Dari berbagai ulasan di atas, setidaknya pemerintah harus berbenah diri dengan mempertimbangkan dampak kerusakan ekologis. Sudah saatnya menentukan kebijakan taktis demi menghentikan rob yang terjadi di Sayung. Mengingat sudah ribuan jiwa yang menghuni di pesisir Sayung menjadi korban rob, tentu harus ada solusi konkret terkait hal ini. Sebab, fenomena rob yang terjadi di Sayung ini bukan sekadar fenomena alam belaka. Melainkan ada kesalahan regulasi yang terjadi sejak berpuluh tahun yang lalu. Belakangan pemerintah pusat merencanakan pembangunan giant sea wall atau tanggul raksasa sebagai solusi atas rob, di mana wilayah di pesisir Kecamatan Sayung menjadi salah satu prioritas. Pembangunan tanggul raksasa ini jangan hanya menjadi solusi atas gejala. Yang jauh lebih substansial, rob Sayung harus ditangani menyentuh sampai ke akarnya atau kebijakan jangka panjang yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat Sayung. (*)
| Kewajiban 20 JP bagi Dosen: Meningkatkan Kompetensi atau Menambah Beban Dosen PTS? |
|
|---|
| Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN dan Ancaman bagi Keberlangsungan PTS |
|
|---|
| Tidur di Jam Kerja atau Kerja di Jam Tidur? Paradoks Profesionalisme Modern |
|
|---|
| MBG: Menuju Generasi Emas atau Generasi Patah Hati? |
|
|---|
| Bukan Sekadar Dokumen: Mengawal Renstra Publik dengan Kepemimpinan Adaptif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260608_rob-sayung.jpg)