Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berawal Sita HP Siswi, Eko Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD, Keluarga Sampai Trauma

Seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Eko Prayitno, menjadi korban penganiayaan

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti
GURU DIPUKUL - Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Eko menolak berdamai dalam kasus penganiayaan yang dialaminya.  

TRIBUNJATENG.COM - Seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Eko Prayitno, menjadi korban penganiayaan.

Pelakunya A yang merupakan suami dari anggota DPRD. A adalah saudara seorang siswi berinisial N.

Akibat penganiayaan, keluarga Eko sampai trauma. Kasus ini pun bergulir ke wilayah hukum.

Anak dan istri korban bahkan harus mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek 

Baca juga: Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster

Baca juga: Viral Pernikahan Kakek 110 Tahun dengan Wanita 83 Tahun Lebih Muda 

Kronologi

Kasus penganiayaan yang menimpa Eko bermula saat dirinya menyita ponsel siswa, Jumat pekan lalu.

Siswa itu menggunakan ponselnya di luar kegiatan pembelajaran.

Eko menjelaskan, siswa diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran, siswa kedapatan bermain ponsel, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran.

Hukumannya, ponsel siswa tersebut disita sekolah selama satu semester.

Saat itu, Eko yang tengah melakukan pembelajaran membagi siswa menjadi delapan kelompok.

Ia mengizinkan satu kelompok menggunakan dua ponsel untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Namun, siswa dilarang menggunakan ponsel itu untuk aktivitas lain.

Eko juga sudah memperingatkan, jika ada siswa yang melanggar, maka ponselnya akan disita.

Pembelajaran itu sempat terjeda jam Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah siswa selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, siswi inisial N kedapatan asyik bermain ponsel.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved