Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Momen Pilu Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga, Pelaku Beri Susu Cucu Haji Sahroni Sebelum Habisinya

 Polisi menggelar rekonstruksi kasus membunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025) siang

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. Polisi mengungkap kesadisan para pembunuh Haji Sahroni dan anak cucunya di Paoman, Indramayu.  

Polisi memastikan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan agar kasus ini segera disidangkan,” jelas dia.

5 Orang Dikubur di Bawah Pohon Nangka

Dalam kasus ini, lima korban yang ditemukan terkubur secara berjajar di belakang rumah merupakan satu keluarga, masing-masing Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).

Mereka dikubur di bawah pohon nangka.

Salah satu kaki korban ternyata menyembul sehingga penolong dapat segera mengenali para korban.

Polisi juga menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dalam rekonstruksi tersebut untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi berkas perkara.

Tak Ditemukan Fakta Baru

"Untuk fakta, sejauh ini masih sama seperti hasil pemeriksaan sebelumnya. Belum ditemukan fakta baru,” katanya.

Rekonstruksi yang dilakukan kali ini menjadi rangkaian lanjutan dari pengungkapan misteri kelam pembunuhan keluarga Sahroni yang sempat mengguncang masyarakat Indramayu pada awal September lalu.

Sebelumnya, warga Kelurahan Paoman, Indramayu, sempat digemparkan oleh penemuan lima jenazah dalam satu liang di halaman rumah Haji Sahroni pada Senin (1/9/2025) malam.

Bau busuk menyengat menjadi awal terungkapnya tragedi berdarah itu.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku, P dan R, di wilayah Kedokan Bunder pada Senin (8/9/2025) dini hari. 

Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar, kala itu menjelaskan, bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat konflik sewa mobil antara pelaku dan korban.

“Kami amankan dua orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Sahroni dan empat anggota keluarganya."

"Saat ini sedang kami dalami motif dan modusnya,” ujar Arwin saat diwawancarai media, Senin (8/9/2025).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved