Berita Regional
Sosok Wabup Lebak Amir Hamzah Ribut dengan Bupati saat Halalbihalal, Emosi Status Eks Napi Disebut
Sosok wakil bupati Lebak, Provinsi Banteng, menjadi sorotan menyusul ribut-ribut dengan Bupati Lebak saat halalbihalal.
Amir dan Kasmin akhirnya didakwa melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kronologi ribut saat halalbihalal
Status Napi inilah yang disinggung dalam halalbihalal Senin (30/3/2026).
Insiden terjadi ketika Bupati Hasbi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Menurut info dari TribunBanten, peristiwa bermula ketika Bupati Hasbi menyinggung batasan kewenangan wakil kepala daerah.
Ia lantas, menyoroti tindakan Wabup Hamzah yang, menurutnya, melanggar aturan.
“Dalam undang-undang ASN Pasal 66, tugas wakil bupati itu jelas."
"Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali ada pendelegasian atau bupati berhalangan,” ujar Hasbi dari atas mimbar.
Suasana kian memanas ketika Hasbi turut mengungkit status masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana dalam sambutannya tersebut.
"Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," tambahnya.
Mendengar pernyataan itu, Amir yang duduk di barisan depan langsung berdiri dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi ke arah mimbar.
Langkah Amir segera dihalangi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, asisten pribadi bupati, hingga istri bupati tampak turun tangan untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas.
Guna menenangkan keadaan, Amir kemudian digandeng oleh dua orang ASN dan diarahkan untuk keluar dari area pendopo.
Wabup Amir Hamzah Pergi
Setelah insiden tersebut, rangkaian acara halalbihalal tetap dilanjutkan.
Bupati Hasbi meneruskan kegiatannya dengan bersalaman bersama para ASN dan ditutup dengan sesi makan bersama.
| Nasib 7 Polisi Diduga Terima Rp200 Juta Untuk Melepas 3 Pelaku Narkoba Terancam Sanksi PTDH |
|
|---|
| Kisah Haru Bocah Gunungkidul: Sempat Putus Sekolah 3 Tahun Demi Rawat Ibu, Kini Kembali Belajar |
|
|---|
| Terkuak! Klinik Diduga Dipalak Wajib Setor Emas demi Kerja Sama dengan BPJS |
|
|---|
| Pria Tawarkan Jasa Seksual Tarif Rp 20-100 Ribu Ternyata Guru, di Sakunya Ada Obat HIV, Warga Resah |
|
|---|
| Nasib JS, Petugas Imigrasi Ditahan Karena Pungli WNA 250 Dolar Singapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260331lebak4.jpg)