Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Agustus-September, Satresnarkoba Polres Jepara Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba

Polres Jepara berhasil mengamankan lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti puluhan paket sabu-sabu.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA: Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Kasatresnarkoba AKP Selamet dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres setempat, pada Kamis (11/9/2025). Polres Jepara berhasil mengamankan lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. (Dok Polres Jepara) 

Polres Jepara juga menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Selain pencegahan, Polres Jepara juga aktif melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan penyalahguna narkotika serta obat-obatan terlarang," ucapnya.

AKP Dwi Prayitna juga mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

"Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam," tutupnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved