Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK

Penantian puluhan tahun, akhirnya beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab, guru Honorer

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
ANTRIAN - Suasana 1202 PPPK di lingkungan Pemkab Jepara mengantri untuk mengambil SK. Pada hari ini Pemkab Jepara telah melantik ribuan PPPK. 


"Udah bekerja pada tahun 2005, alhamdhulilah udah ikut banyak tes cpns dan ini terakhir," ujar Fandi.


Di sisi lain, Sya'roni (55) warga Dukuh Bulu RT 09 RW 03, Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari telah menjadi guru honorer mata pelajaran (Mapel) di SD Negeri 1 Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada tahun 2004.


"Sudah jadi guru honorer lama 21 tahunan saya masuk 2004, ini alhamdhulilah senang akhirnya bisa dilantik sebagai PPPK setelah sekian lama menunggu," ujarnya 


Senada dengan hal itu, Subhan (55) warga Desa Ujungbatu, Kecamatan Jepara yang bekerja sebagai penjaga sekolah dari tahun 2005 di SD Negeri 2 Ujungbatu, akhirnya diangkat menjadi PPPK.


"Keterima alhamdhulilah, sudah bekerja penjaga sekolah selama 20 tahun di SD Negeri 2 ujungbatu," ucapnya.


Dia menjelaskan memang sudah beberapa kali mencoba tes CPNS tapi pada tahun 2024 akhirnya dirinya diterima melalui PPPK.


"Udah tes 3 kali alhmdhulilah ini keterima, tetap bekerja di SD Negeri 2 Ujungbatu jadi tenaga klinis," ungkapnya.


Hal serupa juga dirasakan Suntoro (57) yanv sedang memegang map warna hijau yang baru saja diterimanya usai kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo.


Isi map itu yang membuatnya bahagia. 


Ia resmi diangkat menjadi PPPK penuh berdasar SK Bupati Jepara No 800/862 tahun 2025.


"Senang sekali, saya terharu. Sudah 22 tahun jadi harlep (harian lepas) tenaga kebersihan di SMPN 1 Donorojo. Kini jadi PPPK," kata Suntoro.


Kebahagiaan Suntoro tak hanya karena menerima SK. 


Sebab seiring pengangkatannya, gaji yang diterimanya naik signifikan. 


Hingga pertengahan 2025, ia menerima honor Rp 800 ribu per bulan. 


Lalu setelah itu, honornya naik jadi Rp 1.159.000 per bulan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved