Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK

Penantian puluhan tahun, akhirnya beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab, guru Honorer

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
ANTRIAN - Suasana 1202 PPPK di lingkungan Pemkab Jepara mengantri untuk mengambil SK. Pada hari ini Pemkab Jepara telah melantik ribuan PPPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penantian puluhan tahun, akhirnya beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab, guru Honorer hingga penjaga sekolah akhirnya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di hari Kesaktian Pancasila oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, Rabu (1/10/2025).


Pelantikan itu diwarnai rasa kebahagiaan oleh 1 202 orang resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK, yang terdiri dari 781 jabatan pelaksana dan 421 jabatan fungsional. 


Selain itu, terdapat 8 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.


Satu di antaranya, Muhammad Choirul Anam (40) warga Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji yang dulu sudah menjadi PHL selama 16 tahun di Dinpermades Jepara.


Setelah dilantik, Choirul Anam sekarang bertugas sebagai Operator layanan  operasional.


"Dulu admin Dinsospermades sekarang Operator layanan operasional.Senang sekali, setelah menanti 16 tahun akhir dapat dilantik hari ini jadi PPPK, baru pertama mendaftar PPPK," kata Choirul kepada Tribunjateng, Rabu (1/10/2025).


Dengan dilantiknya ini, ia ingin bisa lebih bermanfaat dengan masyarakat.


Dia percaya akan siap mengemban tugas yang baru.


"Semoga bisa mengabdi sebagai pegawai di lingkungan pemkab yang baik.Siap menjalan tugas," ujarnya.


Hal sama juga dirasakan, Meki (38) warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang telah mengabdi selama 14 tahun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Setelah di lantik Meki akan bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Ia ingin setelah dilantik, kedepannya bisa juga di angkat menjadi PNS 


"Pasti senang penantian dari 2011 baru ini di lantik lumayan lama, kedepannya PPPK bisa dilantik PNS. Dulu BKD sekarang BKPSDM," ungkap Meki.


Senada dengan hal itu, Fandi (40) warga Panggang, Kecamatan Jepara, bekerja di Sekertariat DPRD Jepara selama 20 tahunan.


Sebelum dilantik, Fandi telah berusaha 6 - 7 kali mengikuti test CPNS namun, baru kali ini diterima sebagai PPPK.


"Udah bekerja pada tahun 2005, alhamdhulilah udah ikut banyak tes cpns dan ini terakhir," ujar Fandi.


Di sisi lain, Sya'roni (55) warga Dukuh Bulu RT 09 RW 03, Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari telah menjadi guru honorer mata pelajaran (Mapel) di SD Negeri 1 Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada tahun 2004.


"Sudah jadi guru honorer lama 21 tahunan saya masuk 2004, ini alhamdhulilah senang akhirnya bisa dilantik sebagai PPPK setelah sekian lama menunggu," ujarnya 


Senada dengan hal itu, Subhan (55) warga Desa Ujungbatu, Kecamatan Jepara yang bekerja sebagai penjaga sekolah dari tahun 2005 di SD Negeri 2 Ujungbatu, akhirnya diangkat menjadi PPPK.


"Keterima alhamdhulilah, sudah bekerja penjaga sekolah selama 20 tahun di SD Negeri 2 ujungbatu," ucapnya.


Dia menjelaskan memang sudah beberapa kali mencoba tes CPNS tapi pada tahun 2024 akhirnya dirinya diterima melalui PPPK.


"Udah tes 3 kali alhmdhulilah ini keterima, tetap bekerja di SD Negeri 2 Ujungbatu jadi tenaga klinis," ungkapnya.


Hal serupa juga dirasakan Suntoro (57) yanv sedang memegang map warna hijau yang baru saja diterimanya usai kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo.


Isi map itu yang membuatnya bahagia. 


Ia resmi diangkat menjadi PPPK penuh berdasar SK Bupati Jepara No 800/862 tahun 2025.


"Senang sekali, saya terharu. Sudah 22 tahun jadi harlep (harian lepas) tenaga kebersihan di SMPN 1 Donorojo. Kini jadi PPPK," kata Suntoro.


Kebahagiaan Suntoro tak hanya karena menerima SK. 


Sebab seiring pengangkatannya, gaji yang diterimanya naik signifikan. 


Hingga pertengahan 2025, ia menerima honor Rp 800 ribu per bulan. 


Lalu setelah itu, honornya naik jadi Rp 1.159.000 per bulan. 


Kini, seiring pengangkatan sebagai PPPK, gaji pokoknya menjadi Rp 2,5 juta plus tunjangan. 


"Terima kasih Pak Bupati Jepara. Kalau dulu awal mengabdi pada 2003, honor saya Rp 100 ribu per bulan," jelasnya.


Meskipun, Suntoro juga tak bisa lama menikmati gajinya sebagai PPPK.


Sebab ia akan pensiun pada 30 September 2026. 


Atau setahun lagi mendatang ia sudah purna tugas sebagai PPPK.


"Tapi saya tetap bersyukur. Semoga saja nanti ada perpanjangan," harapnya.


Kebahagiaan serupa juga disampaikan Warkamah (53). 


Ia sudah mengabdi sebagai harlep operator layanan di Disparbud Jepara sejak tahun 1995 atau 30 tahun lalu. 


Kini, statusnya resmi sebagai PPPK di dinas yang sama namun gaji yang lebih baik dari sebelumnya.


"Alhamdulillah. Lega dan plong rasanya," jelasnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved