Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

TKD Jepara Turun Rp 208 Miliar, Pemkab Lakukan Rasionalisasi: Anggaran Difokuskan untuk Masyarakat

Pemkab Jepara tengah melakukan langkah rasionalisasi anggaran setelah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
PEMKAB JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar saat ditemui di depan Gedung Shima, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah melakukan langkah rasionalisasi anggaran setelah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Tahun 2026 mendatang, TKD Jepara diperkirakan turun sekiranya Rp208 Miliar atau setara 11,5 persen dibanding tahun 2025.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, proses rasionalisasi masih berlangsung dan difokuskan pada efisiensi tanpa melakukan pemotongan besar.

“Rasionalisasi masih berjalan, jadi memang banyak efisiensi. Kalau pemotongan enggak, anggarannya masih utuh tapi kami fokuskan ke program yang langsung ke masyarakat,” kata Bupati Jepara, kepada Tribunjateng, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: EFA Persijap Wakili Indonesia di Turnamen Internasional Jeju Korea, Targetkan Juara

Witiarso menjelaskan, sebagian besar program pembangunan tetap dijalankan, meski tidak seluruhnya bisa sesuai target awal.

“Rata-rata kami jalankan semua, tinggal nilainya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan. Infrastruktur tetap kami jalankan, walaupun tidak sesuai target awal,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan rasionalisasi anggaran di DPRD Jepara.

“Kami belum tahu hasilnya, intinya dari Bagar nanti mengurangi berapa. Akhir bulan ini kami baru tahu berapa yang dianggarkan sesuai rasionalisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan proses Rancangan APBD 2026 masih dibahas bersama DPRD.

“Sebenarnya pembahasan sudah dimulai. Tapi kami mendapat informasi TKD turun Rp 208 Miliar dibanding 2025, atau Rp 232 miliar dibandingkan RAPBD 2026,” ungkap Ary.

Menurutnya, akibat penurunan TKD tersebut, sejumlah program di perangkat daerah akan mengalami penyesuaian bahkan pemangkasan.

“Banyak program di perangkat daerah yang kami potong hingga 40 persen. TPP juga kami evaluasi, tapi masih menunggu hasil pembahasan dewan,” ungkapnya.

Ary menjelaskan, dinamika pembahasan APBD 2026 terjadi karena perubahan struktur TKD yang membuat sejumlah pos anggaran perlu disesuaikan.

“Kami masih punya waktu sampai akhir November untuk finalisasi. Setelah itu baru disepakati bersama DPRD,” ucapnya.

Ia menambahkan, turunnya TKD juga berdampak pada rencana pinjaman daerah. 

Tahun 2026, Pemkab Jepara memproyeksikan pinjaman sebesar Rp 164 miliar, namun tahun 2026 hanya bisa sekitar Rp 115 miliar.

“Turun sekitar Rp 64 miliar. Akibatnya, beberapa ruas jalan yang dibiayai pinjaman akan kami upayakan melalui bantuan provinsi atau sumber lain,” terangnya.

Meski anggaran mengalami penyesuaian besar, Pemkab Jepara memastikan tidak akan mengendurkan semangat pembangunan.

“Kami harapkan pengurangan ini tidak membuat kami patah semangat. Ini jadi acuan kami untuk lebih kreatif dan efisien,” kata Ary.

Ia menegaskan, upaya efisiensi juga dibarengi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Kami tidak serta merta menaikkan pajak. Fokus kami memperluas objek pajak dan retribusi, bukan menaikkan nilainya,” tutupnya.(ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved