Breaking News
Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

152 Mahasiswa Unisnu Jepara Dapat Akses Program Kartu Sarjana

Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan sumber daya unggul dengan memberikan bantuan UKT bagi calon sarjana di Kota Ukir.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Pemkab Jepara
KUNJUNGI UNISNU - Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengunjungi Unisnu dalam rangka pemetaan langkah strategis pembangunan daerah di bidang pendidikan perguruan tinggi, Senin (16/3/2026). Salah satunya membahas terntang program Kartu Sarjana Jepara yang kini sudah mulai dimanfaatkan mahasiswa.  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul mulai getol dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Di antaranya melalui program Kartu Sarjana dan bantuan UKT bagi calon-calon sarjana asal Kota Ukir.

Kartu sarjana diproyeksikan memberikan akses pendidikan lebih luas kepada mahasiswa Sarjana (S-1) dari keluarga kurang mampu atau yang memiliki prestasi tertentu.

Dalam upaya memperkuat sumber daya manusia di Kabupaten Jepara.

Baca juga: Pemkab Jepara Berikan THR dan TPP Rp57,3 M untuk 12.210 Pegawai Hari Ini

Sasaran penerima beasiswa ini warga Kabupaten Jepara lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang melanjutkan pendidikan perkuliahan jenjang Sarjana S-1 berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki prestasi tertentu.

Juga menyasar langsung mahasiswa Sarjana S-1 yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kendala pembiayaan pendidikan (UKT).

Program ini bersifat pengajuan, di mana pemohon dapat mengajukan beasiswa kepada bupati melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara.

Calon penerima beasiswa harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk calon penerima jalur prestasi harus memiliki sertifikat atau piagam kejuaraan minimal juara 3 di tingkat kabupaten atau hafal Al Qur'an minimal 10 juz.

Sementara mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan Sarjana S-1, IPK minimal 3,0 dan sedang menempuh semester 8.

Penerima beasiswa kartu sarjana berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Jepara.

Pada Program Studi Umum/Pariwisata/Industri Furniture berhak mendapatkan beasiswa Rp 3,5 juta tiap semester atau Rp 7 juta per tahun.

Untuk Program Studi Kesehatan, bantuan pendidikan yang diberikan maksimal Rp 5 juta per semester atau Rp 10 juta per tahun.

Pemkab Jepara terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, sektor pendidikan menjadi satu fokus utama pemerintah daerah. Investasi di bidang sumber daya manusia digarap serius di Kota Ukir. Meskipun membutuhkan waktu panjang dan biaya besar, namun diproyeksikan dapat memberikan hasil yang signifikan untuk masa depan suatu daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved