Berita Kajen
Dinsos Ingatkan Adopsi Bayi Tanpa Prosedur Berisiko Timbulkan Masalah Hukum
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan pengangkatan anak atau adopsi bayi tanpa prosedur.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
"Kalau terkait kasus yang viral itu, sampai hari ini Dinas Sosial belum dihubungi atau ditembusi, baik oleh pihak desa maupun dari keluarga," katanya.
Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Sosial menjadi penting apabila terdapat rencana pengasuhan sementara maupun pengangkatan anak, sehingga proses yang ditempuh dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan hak-hak anak tetap terlindungi.
Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang dalam Tas Belanja Jadi Rebutan di Pati, 4 Keluarga Sudah Antre Adopsi
Dinsos juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses penyerahan bayi.
Hal ini bertujuan, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta melindungi hak-hak anak secara hukum.
"Yang perlu dipastikan adalah, apakah bayi tersebut sudah dibuatkan akta kelahiran dan apakah pemerintah desa mengetahui adanya penyerahan bayi tersebut. Hal-hal seperti ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari," tegasnya. (Dro)
| "Malas" Ikut Rapat, 7 Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Kena Tegur Lisan Badan Kehormatan |
|
|---|
| Kejar Swasembada Gula 2026, Kementan Bidik Potensi Lahan Tebu di Kabupaten Pekalongan |
|
|---|
| Plt Bupati Sukirman: Pancasila Jangan Hanya Jadi Pajangan di Tembok Kantor |
|
|---|
| Kisah Sukses David, Pemuda Pekalongan yang Bisa Tembus 3.000 Resi Sehari dari Jualan Online |
|
|---|
| Seribu Mangrove Ditanam, Pemkab Pekalongan dan Kodim Bentengi Pesisir dari Abrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/202260504_Kabid-Rehabilitasi-Sosial-Dinsos-Kabupaten-Pekalongan-Moureta-Fitria-Loren_1.jpg)