Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Dinsos Ingatkan Adopsi Bayi Tanpa Prosedur Berisiko Timbulkan Masalah Hukum

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan pengangkatan anak atau adopsi bayi tanpa prosedur.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok. Dinsos Kabupaten Pekalongan
ADOPSI - Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan Moureta Fitria Loren. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan pengangkatan anak atau adopsi bayi tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Kalau terkait kasus yang viral itu, sampai hari ini Dinas Sosial belum dihubungi atau ditembusi, baik oleh pihak desa maupun dari keluarga," katanya.

Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Sosial menjadi penting apabila terdapat rencana pengasuhan sementara maupun pengangkatan anak, sehingga proses yang ditempuh dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan hak-hak anak tetap terlindungi.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang dalam Tas Belanja Jadi Rebutan di Pati, 4 Keluarga Sudah Antre Adopsi

Dinsos juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses penyerahan bayi.

Hal ini bertujuan, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta melindungi hak-hak anak secara hukum.

"Yang perlu dipastikan adalah, apakah bayi tersebut sudah dibuatkan akta kelahiran dan apakah pemerintah desa mengetahui adanya penyerahan bayi tersebut. Hal-hal seperti ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari," tegasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved