Berita Kendal
Paripurna Malam-malam, DPRD Sahkan APBD Kendal 2026: Proyeksi PAD Rp2,5 Triliun
APBD Kendal 2026 di anggaran pendapatan daerah yakni Rp2.544.635.401.934 atau Rp2,544 triliun.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - DPRD Kabupaten Kendal menyetujui APBD Kendal 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (27/11/2025) malam itu, APBD Kendal 2026 di anggaran pendapatan daerah yakni Rp2.544.635.401.934 atau Rp2,544 triliun.
Belanja daerah diproyeksikan Rp2,594 triliun, sementara defisit anggaran Rp50 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah dalam penerimaan Rp50 miliar dan tidak ada pengeluaran sama sekali.
Untuk SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berkenaan tidak ada.
Baca juga: Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Dinsos Kendal Lakukan Pemutakhiran Data 3 Bulan Sekali
• Bupati Tika Akui Rokok Ilegal Masih Beredar di Kendal: Kiriman dari Luar Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menerangkan alasan di balik rapat paripurna penetapan RAPBD yang digelar malam hari.
Menurutnya, terdapat beberapa pos yang harus dilakukan penyesuaian mengikuti pola efisiensi pemerintah.
"Awalnya kami sudah susun, namun karena ada efisiensi, sehingga harus disesuaikan kembali."
"Harus mengacu kepada efektivitas transparan yang akuntabel," kata Mahfud, Jumat (27/11/2025).
Mahfud tak memungkiri jika pembahasan RAPBD di tahun ini perlu penyesuaian di beberapa sektor imbas efisiensi anggaran.
Sehingga, saat rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal, dilakukan banyak penyempurnaan.
Selain itu, pemotongan TKD di Kendal Rp189 miliar juga berpengaruh dalam penetapan RAPBD 2026.
Namun, Mahfud menilai langkah pemotongan TKD tersebut secara tidak langsung membuat Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran ke program-program prioritas.
"Sudah disepakati ada peningkatan pendapatan untuk memicu pembangunan agar penurunan TKD tidak berdampak langsung pada pembangunan di Kendal," jelasnya.
Mahfud kemudian memberi dua alternatif pilihan untuk menyeimbangkan neraca daerah akibat adanya penurunan TKD tersebut.
Yakni menaikkan pendapatan atau menaikkan defisit, meski akhirnya Banggar dapat menerima serta menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
"Pengalaman tahun sebelumnya, defisitnya tinggi dan tidak capai target, sehingga tahun ini defisit kami pasang di angka Rp50 miliar," ujarnya.
Mahfud pun meminta Pemkab Kendal komitmen dan secara serius menjalankan apa yang sudah direncanakan untuk meningkatkan pendapatan.
"Peningkatan pendapatan harus ada kerja keras serius dan itu telah disanggupi oleh Bapenda Kabupaten Kendal untuk mencapai target yang disepakati," paparnya.
Baca juga: KPU Kendal Miliki Gedung Baru, Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp1,2 M
• Kendal Belum Punya Pusat Oleh-oleh, Bupati Tika: Saya Juga Sering Ditanya Tamu Daerah Lain
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penyusunan RAPBD bukan sekadar sebuah proses teknis administratif, melainkan upaya strategis untuk merumuskan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras membahas dokumen RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026."
"Tentunya ini untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” tutur Bupati yang biasa disapa Tika ini.
Tika menerangkan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, RAPBD juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Jadi ini sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Bahwa RAPBD merupakan cerminan dari visi dan misi bersama untuk membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera," terangnya.
Selain itu, Tika juga memastikan setiap alokasi anggaran telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta kondisi perekonomian terkini.
Adapun program prioritas itu di antaranya peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif serta peningkatan tata kelola kelembagaan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ada juga berupa pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, pemantapan produktivitas ekonomi daerah menuju perbaikan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta pemantapan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan. (*)
Kendal
APBD Kabupaten Kendal 2026
Deni Setiawan
Dyah Kartika Permanasari
Tribunjateng.com
DPRD Kendal
| 100 Ton Sampah di Kendal Bakal Dikirim ke Semarang, Diubah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Pemkab Kendal Akui Pertumbuhan Ekonomi Masih Terpusat di KIK: Tahun Ini Target 8 Persen |
|
|---|
| 2 Pria Misterius Rampas Motor dan HP 5 Bocah SMP di Kaliwungu Kendal, Tuduh Korban Begal |
|
|---|
| Tangisan Bayi Pecah Keheningan Dini Hari di Kendal, Warga Temukan Bayi Dibuang di Kebun |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Truk di Pantura Kendal, Sopir Riyanto Terjepit dan Masih di RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251130-_-Penyerahan-Dokumen-Pengesahan-APBD-Kendal-2026.jpg)