Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Paripurna Malam-malam, DPRD Sahkan APBD Kendal 2026: Proyeksi PAD Rp2,5 Triliun

APBD Kendal 2026 di anggaran pendapatan daerah yakni Rp2.544.635.401.934 atau Rp2,544 triliun. 

Tayang:
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
PENGESAHAN APBD - Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq (dua dari kiri) memperlihatkan dokumen pengesahan APBD Tahun 2026, Jumat (29/11/2025) malam di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - DPRD Kabupaten Kendal menyetujui APBD Kendal 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (27/11/2025) malam itu, APBD Kendal 2026 di anggaran pendapatan daerah yakni Rp2.544.635.401.934 atau Rp2,544 triliun. 

Belanja daerah diproyeksikan Rp2,594 triliun, sementara defisit anggaran Rp50 miliar. 

Sedangkan untuk pembiayaan daerah dalam penerimaan Rp50 miliar dan tidak ada pengeluaran sama sekali.

Untuk SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berkenaan tidak ada. 

Baca juga: Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Dinsos Kendal Lakukan Pemutakhiran Data 3 Bulan Sekali

Bupati Tika Akui Rokok Ilegal Masih Beredar di Kendal: Kiriman dari Luar Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menerangkan alasan di balik rapat paripurna penetapan RAPBD yang digelar malam hari. 

Menurutnya, terdapat beberapa pos yang harus dilakukan penyesuaian mengikuti pola efisiensi pemerintah.

"Awalnya kami sudah susun, namun karena ada efisiensi, sehingga harus disesuaikan kembali."

"Harus mengacu kepada efektivitas transparan yang akuntabel," kata Mahfud, Jumat (27/11/2025).

Mahfud tak memungkiri jika pembahasan RAPBD di tahun ini perlu penyesuaian di beberapa sektor imbas efisiensi anggaran.

Sehingga, saat rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal, dilakukan banyak penyempurnaan. 

Selain itu, pemotongan TKD di Kendal Rp189 miliar juga berpengaruh dalam penetapan RAPBD 2026.

Namun, Mahfud menilai langkah pemotongan TKD tersebut secara tidak langsung membuat Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran ke program-program prioritas.

"Sudah disepakati ada peningkatan pendapatan untuk memicu pembangunan agar penurunan TKD tidak berdampak langsung pada pembangunan di Kendal," jelasnya.

Mahfud kemudian memberi dua alternatif pilihan untuk menyeimbangkan neraca daerah akibat adanya penurunan TKD tersebut.

Yakni menaikkan pendapatan atau menaikkan defisit, meski akhirnya Banggar dapat menerima serta menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved