Berita Kendal
Bupati Tika Akui Rokok Ilegal Masih Beredar di Kendal: Kiriman dari Luar Daerah
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyebut, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di wilayahnya yang masuk melalui jalur tertentu.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyebut, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di wilayahnya.
Rokok ilegal itu ada yang masuk ke Kendal melalui jalur-jalur tertentu.
Namun pihaknya memastikan tidak ada rokok ilegal yang berproduksi di Kendal.
Baca juga: Kendal Belum Punya Pusat Oleh-oleh, Bupati Tika: Saya Juga Sering Ditanya Tamu Daerah Lain
Baca juga: Disesalkan, Masih Ada ASN Pemkab Kendal Mangkir di Sosialisasi Anti Korupsi
"Kami akan terus sosialisasikan peraturan perundang-undangannya agar dipahami betul oleh masyarakat," katanya seusai sosialisasi di hadapan pemuda, pegiat ekonomi kreatif, hingga pelaku UMKM di Kendal, Selasa (25/11/2025).
Bupati menuturkan, keberadaan rokok ilegal akan menurunkan potensi penghasilan para petani tembakau.
Selain itu, rokok tak bercukai itu juga bisa merugikan negara.
Dia mengajak generasi muda sebagai garda terdepan untuk membendung aliran peredaran rokok ilegal yang masuk ke Kendal.
"Ini yang perlu ditekan peredarannya. Karena potensi penerimaan cukai tembakau akan meningkat seiring melemahnya peredaran rokok ilegal,"
"Itu juga berdampak pada alokasi DBHCHT yang akan kembali ke masyarakat." ujarnya.
Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, pihaknya juga akan mengawasi ketat objek wisata agar tak digunakan sebagai lokasi transaksi peredaran rokok ilegal.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya peredaran rokok ilegal yang masuk melalui objek wisata. Tapi kami akan ikut aktif dalam menanggulangi peredarannya," tuturnya.
Dia menilai, generasi muda hingga pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM berperan penting dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.
"Kami percaya generasi muda Kendal, termasuk pelaku pariwisata ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal," tandasnya. (*)
| 5 Tahun Mengabdi, Edi Bersyukur Kini Diangkat PPPK Paruh Waktu di Kendal |
|
|---|
| Disesalkan, Masih Ada ASN Pemkab Kendal Mangkir di Sosialisasi Anti Korupsi |
|
|---|
| TPA Darupono Kendal Membeludak Parah, Tumpukan Sampah Hampir Tutup Pintu Masuk |
|
|---|
| Kendal Belum Punya Pusat Oleh-oleh, Bupati Tika: Saya Juga Sering Ditanya Tamu Daerah Lain |
|
|---|
| 140 Pelaku UMKM Dilatih Pemasaran Medsos, Pemkab Kendal Kejar Target Digitalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251125-_-Sosialisasi-Peredaran-Rokok-Ilegal-di-Kendal.jpg)