Berita Kendal
119 Ribu Warga Kendal Terancam Tak Lagi Peroleh Bantuan Premi BPJS Kesehatan
Peserta bantuan premi BPJS Kesehatan dari APBD yang dicoret adalah warga Kendal yang tidak menggunakannya selama 1–2 tahun terakhir.
Tayang:
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
BPJS KESEHATAN - Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari. Total setidaknya ada 119 ribu warga Kendal terancam akan dicabut bantuan premi BPJS Kesehatan pada 2026. Salah satu penyebabnya imbas dari pemangkasan TKD dari pusat.
“Kalau cut off, misal sakit bisa aktif lagi di bulan berikutnya,” tegasnya.
Meski demikian, Agus menegaskan kebijakan ini masih bersifat sementara.
Pihaknya akan mengupayakan kembali ke skema UHC non cut off melalui APBD Perubahan.
Pihaknya juga mengimbau peserta terdampak untuk beralih menjadi kepesertaan JKN secara mandiri.
"Kami mengarahkan warga terdampak untuk beralih menjadi peserta JKN mandiri melalui BPJS Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Terkait:#Berita Kendal
| Jalan Pantura Brangsong Kendal Dicor, Pengguna Jalan Arah Semarang Siap-siap Macet 30 Hari ke Depan |
|
|---|
| Bupati Tika Ajak Generasi Muda Kendal Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Arus Globalisasi |
|
|---|
| Pelarian Paman yang Tega Cabuli Keponakan di Kendal, Sempat Kabur ke Hutan, Ditangkap di Semarang |
|
|---|
| Program CSR SUBUR PT Berkat Sinergi Terpadu Dorong Peningkatan Mutu Petani Bawang di Kendal |
|
|---|
| Cek Kesehatan di Brangsong Kendal Membeludak, Bupati Tika Terjunkan 3 Dokter Spesialis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ARUS-BALIK-GRATIS-Pj-Sekda-Kendal-Agus-Dwi-Lestari-akan-mengadakan-program-ar.jpg)