Kanwil Kemenkum Jateng
Perkuat Jajaran Birokrasi, Kemenkum Jateng Terima 29 Orang P3K
Kemenkum Jateng menerima tenaga P3K dari Setjen Kemenkum untuk diberdayakan di Kantor Wilayah.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
"Terakhir saya ucapkan selamat."
"Selamat bekerja dan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya mengakhiri.
Baca juga: Percepat Posbankum, Perkuat Paralegal Jadi Target Kemenkum Jateng di Pati dan Kudus
Sebelumnya, Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman menjelaskan pengangkatan P3K ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Kebijakan ini juga, jelas Fajar, menjadi bagian dari amanah undang-undang dalam penataan pegawai Aparatur Sipil Negara, sekaligus jawaban atas kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.
Secara keseluruhan Kemenkum menetapkan sebanyak 673 orang P3K, yang didistribusikan ke Unit Pusat dan Daerah. (Laili S/***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251001_Kemenkum-Jateng_PPPK.jpg)