Kanwil Kemenkum Jateng
Kanwil Kemenkum Jateng Latih 247 Paralegal Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Tingkat Kelurahan
Akses terhadap keadilan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan hukum, juga kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Akses terhadap keadilan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan hukum, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum.
Untuk memperkuat hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang diikuti 247 peserta dari Kabupaten Batang dan Kota Semarang.
Kegiatan yang melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai mitra strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.
Sebanyak 117 peserta berasal dari Kabupaten Batang dan 130 peserta berasal dari Kota Semarang.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan yang masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh layanan hukum.
“Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum serta hak untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum. Karena itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Delmawati.
Menurutnya, Pos Bantuan Hukum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi hukum, penyelesaian sengketa secara damai, serta rujukan bantuan hukum kepada pihak yang berwenang.
Delmawati juga menyoroti peran strategis paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa paralegal bukan untuk menggantikan peran advokat, melainkan menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, membantu mengidentifikasi permasalahan hukum, memberikan layanan konsultasi dan informasi hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui mediasi dan musyawarah.
“Keberadaan paralegal sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum secara lebih mudah, sekaligus menjadi penghubung dengan Organisasi Bantuan Hukum atau advokat apabila diperlukan pendampingan lebih lanjut,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, teknik komunikasi dan pendampingan masyarakat, mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta tata cara pemberian layanan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delmawati menilai keberhasilan Pos Bantuan Hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya secara administratif, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan.
“Saya meyakini bahwa dengan semakin meningkatnya kapasitas para paralegal, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pemerataan akses keadilan di wilayah kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap terbentuk jaringan paralegal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum, sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai dan peningkatan kesadaran hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. (***)
| Etika sebagai Kompas Kepemimpinan, IMM UNIMMA Gelar Sekolah Kepemimpinan |
|
|---|
| Kemenkum Jateng Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Perdamaian Dunia |
|
|---|
| Apel Pagi Pegawai Kanwil Kemenkum Jateng: Siap Dukung Agenda Pansus DPR RI |
|
|---|
| Kawal Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Tiga Ranperbup Grobogan |
|
|---|
| Pertegas Komitmen Tertib Administrasi BMN, Karo BMN Tekankan Pentingnya Penggunaan Rumah Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260602_KEMENKUM.jpg)