Sabtu, 16 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Raih ICS Award 2025, Tegaskan Komitmen Industri Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Batang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih ICS Award 2025.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG
ICS AWARD 2025 - Pemerintah Kabupaten Batang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025 di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat (28/11/2025) malam. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan nasional atas peran strategis Batang dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. (Dok. Diskominfo Batang) 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025.

Ajang bergengsi yang menyoroti praktik industri berkelanjutan itu digelar di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat (28/11/2025) malam.  

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan nasional atas peran strategis Batang dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Pemkab Batang Dapat Kucuran Anggaran Jumbo untuk Perbaikan Jalan dan Pengelolaan Sampah

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mempercayakan Batang sebagai tuan rumah ICS Award 2025.  

“Momentum ini menegaskan bahwa Batang siap tumbuh sebagai pusat industri, namun tetap menjaga harmoni dengan lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya pada keterangan rilis, Sabtu (29/11/2025).

Faiz menekankan, Batang tidak hanya ingin dikenal sebagai kawasan industri, melainkan juga sebagai daerah percontohan pembangunan berkelanjutan.  

“Batang hadir bukan sekadar titik di peta Indonesia, tetapi menjadi lokomotif ekonomi sekaligus teladan keberlanjutan untuk generasi mendatang,” tegasnya.  

Sebagai wujud komitmen, Pemkab Batang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Investasi Nomor 1 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi dasar pemberian insentif hingga 50 persen bagi industri yang memenuhi kriteria keberlanjutan.  

Beberapa syarat utama antara lain:  

- Merekrut minimal 70 persen tenaga kerja dari warga lokal.  

- Mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan.  

- Menyusun roadmap pengembalian tutupan lahan sebagai komitmen lingkungan.  

“Insentif ini diberikan dengan standar jelas dan terukur agar pembangunan industri tetap sejalan dengan keberlanjutan,” ujar Faiz.  

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Batang tengah menyiapkan mekanisme evaluasi melalui self-assessment dan asesmen langsung oleh pemerintah daerah.  

“Ke depan, sistem penilaian akan dibuat transparan sehingga insentif benar-benar diberikan kepada industri yang layak,” pungkasnya. (din)

Baca juga: Bupati Batang Paparkan Visi Pembangunan, Ajak Pers Jadi Mitra Strategis

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved