Batang
Bupati Batang Minta Pengawasan Berbasis Kinerja Kawal Proyek Strategis Nasional
Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan daerah demi memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan daerah demi memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan sesuai aturan.
Hal itu ditegaskan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat membuka Gelar Pengawasan Daerah di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025).
Dalam forum bertema “Penguatan Pengawasan Daerah Melalui Penilaian Kinerja Organisasi dan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional”, Faiz menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan jantung pembangunan daerah.
“Tanpa pengawasan yang kuat, risiko penyimpangan dan kegagalan program akan meningkat tajam,” tegasnya.
Baca juga: Link Live Streaming Barcelona vs Atletco Madrid, Araujo Pasti Absen
Baca juga: Viral Remaja 19 Tahun Tewas Saat Masuk Kandang Singa di Kebun Binatang Arruda, Obsesi Jadi Pelatih
Faiz menjelaskan, pengawasan daerah memiliki pijakan regulasi yang jelas, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga aturan internal Pemkab Batang.
Salah satunya Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2023 serta Keputusan Bupati Nomor 700/675/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025.
“Dengan landasan ini, kita menegaskan bahwa pengawasan adalah agenda yang terstruktur dan terencana,” ujarnya.
Transformasi APIP dan Penilaian Kinerja
Menurutnya, tahun 2025 menjadi periode krusial mengejar target RPJMD.
Karena itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta bertransformasi menjadi mitra strategis yang berorientasi pada peningkatan nilai.
Ia menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai pilar utama pengawasan. PKO tidak hanya menilai aspek administrasi, tetapi juga efektivitas program dan dampaknya bagi masyarakat.
“Jangan jadikan pengawasan sebagai momok, tetapi sebagai konsultasi profesional untuk continuous improvement,” ungkapnya.
Faiz juga menyoroti pentingnya sinergi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menilai pencegahan lebih baik daripada penindakan.
APIP harus berperan sebagai early warning system dengan audit investigatif, klarifikasi awal, serta pendampingan proyek agar patuh sejak dini.
Kasus yang memiliki indikasi kuat tindak pidana baru dilimpahkan kepada APH.
| DPUPR Batang Kebut Penambalan Jalan, Target H-10 Lebaran Demi Keselamatan Pengendara |
|
|---|
| Candi Bata Gringsing Terancam Terkubur, Ekskavasi Rp 2 Miliar Masih Sekadar Usulan |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem, Dinkes Batang Siagakan Tim Medis Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Trotoar Jalan Ahmad Yani Batang Dibangun untuk Pedestrian, Drainase Jadi Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Dorong Pendanaan APBN Dukung KEK Industropolis, Pemkab Batang Ajukan 11 Usulan Infrastruktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251102_KAWAL-PSN-Dalam-forum-bertema.jpg)