Berita Batang
Pemkab Batang Tunggu Regulasi, Pengisian Perangkat Desa Diingatkan Bebas Titipan
Pemerintah Kabupaten Batang memastikan proses pengisian perangkat desa belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan proses pengisian perangkat desa belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat.
Di tengah banyaknya formasi kosong di desa - desa, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan kursi perangkat desa dengan imbalan tertentu.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan menegaskan hingga saat ini belum ada rekrutmen resmi perangkat desa di Kabupaten Batang.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai janji kelulusan yang beredar.
“Regulasinya saja belum ada. Kita belum punya regulasinya, belum ada rekrutmen dan lain sebagainya. Jadi masyarakat tetap menunggu regulasi yang ada dan jangan tertipu terhadap janji apa pun, karena kita belum ada rekrutmen,” kata Bupati Batang kepada Tribunjateng, Jumat (24/4/2026).
Selain menyoroti rekrutmen perangkat desa, Bupati juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan di tingkat desa.
Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga profesionalitas dan integritas harus menjadi prioritas utama.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana program dana pensiun bagi perangkat desa yang ditargetkan mulai dirintis pada 2027 hingga 2029.
Skema tersebut disebut memiliki premi terjangkau, sekitar Rp17 ribu per orang, serupa dengan program kesejahteraan guru madrasah diniyah.
Lebih lanjut, Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang, A Handy Hakim menjelaskan pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis lanjutan berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 16 Tahun 2026.
“Karena regulasinya kita masih menunggu Permendagri. Jadi kami belum berani menyampaikan secara teknis pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Batang ini mau seperti apa,” kata Handy.
Meski demikian, ia memastikan pengisian perangkat desa ditargetkan tetap dilaksanakan tahun ini agar tidak bertabrakan dengan agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Menurutnya, kebutuhan pengisian perangkat desa sudah cukup mendesak karena saat ini terdapat hampir 300 formasi kosong di berbagai desa di Kabupaten Batang.
Kekosongan itu dinilai mulai berdampak pada pelayanan dan kinerja pemerintahan desa.
“Kalau dibiarkan terlalu lama akan mempengaruhi kinerja desa. Jangan sampai satu perangkat harus menangani beberapa tugas sekaligus,” ucapnya.
| Suara Bergetar Ayah di Batang yang Anaknya Diduga Dicabuli Tetangga: Pelaku Langsung Masuk Kamar |
|
|---|
| Ponsel Pemeran Video Asusila Bandar Bergetar Diperiksa, Polisi Temukan Indikasi Jual Beli Konten |
|
|---|
| Fakta Terbaru Kasus Viral Video Asusila di Batang, Polisi Ungkap Ada Motif Ekonomi |
|
|---|
| Koperasi Desa di Batang Bergerak, Truk dan Tosa Langsung Dikirim ke 72 Desa |
|
|---|
| Bupati Batang Janjikan Dana Pensiun untuk Perangkat Desa, Target Mulai Bergulir Sebelum 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260424_batang_Handy-Hakim.jpg)