Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai

Raut bahagia Sulistyowati tidak bisa disembunyikan saat dia resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
PENGANGKATAN - Ratusan PPPK saat mengikuti upacara pengangkatan dan penyerahan SK di tennis indoor Angga Sasana Krida Kompleks Sekretariat Daerah Kudus, Senin (1/9/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Raut bahagia Sulistyowati tidak bisa disembunyikan saat dia resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ibu tiga anak ini akan bertugas di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus.

Baca juga: 135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP

Sulistyowati merupakan satu di antara 524 PPPK yang resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Tennis Indoor Angga Sasana Krida kompleks Sekretariat Daerah Kudus, Senin (1/9/2025).

Setelah menerima SK tersebut, Sulis mengaku tidak terburu-buru untuk mengajukan utang ke bank dengan jaminan SK tersebut.

“Ini SK kami simpan dulu. Belum terpikir untuk ambil utang,” kata Sulis.

Menjadi PPPK baginya merupakan sebuah penantian panjang.

Sebelumnya, dia mengabdi selama 14 tahun sebagai Tata Usaha (TU) dan bertugas di Perpustakaan di SD 4 Honggosoco Kudus.

Pada 2024 dia mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi PPPK.

Dan pada akhirnya dia lulus dan diterima untuk bertugas di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kudus.

Gaji yang diterima dari PPPK nanti, kata Sulistyowati, bisa menambah pendapatan keluarga dan membantu sang suami yang selama ini bekerja sebagai wiraswasta.

Dengan begitu dia berharap keluarga kian sejahtera dan segenap kebutuhan keluarga bisa tercukupi.

Selain 524 PPPK yang menerima SK, dalam kesempatan itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga melantik 1 CPNS menjadi PNS. Selain itu Sam’ani juga melantik 13 pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Sam’ani mewanti-wanti kepada setiap PNS maupun PPPK agar tetap harmonis dalam menjalin rumah tangga setelah menerima SK pengangkatan.

Dia tidak ingin ada PNS maupun PPPK yang mengajukan cerai setelah pengangkatan.

“Banyak kejadian di daerah lain setelah mendapatkan SK pendapatan lebih tinggi dari pasangannya banyak mengajukan cerai. Jangan lah kalau sudah sehidup semati kan harus setia apa pun yang terjadi,” kata Sam’ani.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved