Berita Kudus
Perangkat Desa Minta THR dan Gaji ke-13, Pemkab Kudus: Paling Cepat Cair Tahun Depan
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk perangkat desa di Kabupaten Kudus paling cepat akan terealisasi pada 2026.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFKY GOZALI
PELANTIKAN - Dokumentasi pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kudus di Pendopo Kudus, Selasa (2/9/2025). Permintaan THR dan gaji ke-13 perangkat desa bakal direalisasikan Pemkab Kudus pada tahun depan.
“Karena mereka ini merupakan pelayan yang bisa ditemui oleh warga di desa kapan pun,” kata dia.
Sebelumnya, perangkat desa berharap ada perhatian Pemkab Kudus terkait tunjangan kesejahteraan.
Mereka menilai bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dalam penyelengaraan pemerintahan.
“Perangkat desa juga perlu diperhatikan."
"Itu ada dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus."
"Kami selama ini tidak pernah merasakan THR,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kudus, Slamet Riyanto.
Slamet mengatakan, dengan adanya tunjangan berupa THR dan gaji ke-13 bisa memotivasi perangkat desa untuk kerja lebih optimal.
Selain itu juga bisa meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan desa. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kudus
Besok Kamis 4 September Sekolah di Kudus Berlakukan Daring, Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa? |
![]() |
---|
Nenek Fatimah Setia Mengayam Nanya Demi Tradisi Golok-golok Menthok Tetap Ada |
![]() |
---|
Nasib Dua Bocah di Kudus yang Tertimpa Pohon Saat Main di Taman, Ifana Operasi Azura Lebam |
![]() |
---|
Maling Gentayangan Siang Hari, Keamanan Pasar Brayung Dievaluasi Pemkab Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kebakaran Melanda Gudang Bahan Baku Ikat Pinggang di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.