Berita Kudus
Perangkat Desa Minta THR dan Gaji ke-13, Pemkab Kudus: Paling Cepat Cair Tahun Depan
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk perangkat desa di Kabupaten Kudus paling cepat akan terealisasi pada 2026.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
“Karena mereka ini merupakan pelayan yang bisa ditemui oleh warga di desa kapan pun,” kata dia.
Sebelumnya, perangkat desa berharap ada perhatian Pemkab Kudus terkait tunjangan kesejahteraan.
Mereka menilai bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dalam penyelengaraan pemerintahan.
“Perangkat desa juga perlu diperhatikan."
"Itu ada dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus."
"Kami selama ini tidak pernah merasakan THR,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kudus, Slamet Riyanto.
Slamet mengatakan, dengan adanya tunjangan berupa THR dan gaji ke-13 bisa memotivasi perangkat desa untuk kerja lebih optimal.
Selain itu juga bisa meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan desa. (*)
| Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Laku Rp 3 Miliar, Naik 3 Kali Lipat |
|
|---|
| Akun Instagram Polres Kudus Diretas, Diisi Unggahan Promosi Emas Batangan dan Iphone |
|
|---|
| Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Senilai Rp 969 Juta |
|
|---|
| Waspada Tindakan Kriminal, Bupati Kudus Keluarkan Edaran untuk Pasang CCTV |
|
|---|
| Satu Siswa SMPN 1 Kudus Dapatkan Nilai TKA Matematika Nyaris Sempurna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250903-_-Pelantikan-PPDI-Kudus.jpg)