Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini akan membantu perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 32 unit rumah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
RTLH - Plh Kepala Dinas PKPLH Kudus, Sulistyowati 

Untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH akan mendapatkan Rp 15 juta per unit.

Bantuan tersebut sifatnya stimulan. 

Artinya hanya diberikan untuk membeli material bangunan, sedangkan untuk tenaga pengerjaan rumah diharapkan bisa dilakukan melalui skema gotong royong oleh keluarga dan tetangga.

Untuk kriteria RTLH yang mendapatkan bantuan yaitu kondisi rumah yang atapnya bocor, lantai masih berupa tanah, dan masih belum berdinding tembok. 

Rumah yang demikian tergolong layak untuk menerima bantuan.

‎Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten ini diserahkan langsung kepada penerima.

Bukan melalui pemerintah desa.

Penyaluran secara langsung ini untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan dana bantuan sesuai kebutuhan perbaikan rumah.

“Dengan adanya bantuan dari kami, 32 rumah bisa diperbaiki dan bisa meningkatkan kualitas hidup penghuni rumahnya,” kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved