Berita Kudus
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini akan membantu perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 32 unit rumah.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH akan mendapatkan Rp 15 juta per unit.
Bantuan tersebut sifatnya stimulan.
Artinya hanya diberikan untuk membeli material bangunan, sedangkan untuk tenaga pengerjaan rumah diharapkan bisa dilakukan melalui skema gotong royong oleh keluarga dan tetangga.
Untuk kriteria RTLH yang mendapatkan bantuan yaitu kondisi rumah yang atapnya bocor, lantai masih berupa tanah, dan masih belum berdinding tembok.
Rumah yang demikian tergolong layak untuk menerima bantuan.
Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten ini diserahkan langsung kepada penerima.
Bukan melalui pemerintah desa.
Penyaluran secara langsung ini untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan penggunaan dana bantuan sesuai kebutuhan perbaikan rumah.
“Dengan adanya bantuan dari kami, 32 rumah bisa diperbaiki dan bisa meningkatkan kualitas hidup penghuni rumahnya,” kata dia.
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Kudus Hemat Rp 2 Miliar, 40 Penyuluh Pertanian Dialihkan ke Kementan untuk Dukung Program Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.