Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pengurangan Dana Transfer

Pemkab Kudus tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
PEMAPARAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat pemaparan dalam sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Memengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025). (Dok. Diskominfo Kudus) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. 

Salah satu langkahnya, yakni dengan melakukan efisiensi belanja operasional dan menentukan skala prioritas belanja daerah.

“Nanti dengan cara membuat skema mana belanja yang perlu dikurangi, belanja yang tidak penting kami hilangkan,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris seusai sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan

Tindak lanjut dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus juga perlu memaksimalkan pendapatan daerah.

Dalam hal ini, kata Sam’ani Intakoris, pihaknya perlu memaksimalkan pendapatan daerah dengan cara digitalisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penguapan pendapatan.

Optimalisasi pendapatan daerah pada tahun 2026, kata Sam’ani, ditarget bisa tembus sampai Rp 700 miliar.

Dia memastikan, optimalisasi pendapatan tersebut tanpa harus menaikkan tarif pajak.

“Yang pasti kami tetap bersyukur masih mendapatkan transfer dari pemerintah pusat, kalau ada pengurangan kami sikapi dengan bijak,” katanya.

Dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini pun tidak bisa dihindari.

Kata Sam’ani, kemungkinan akan ada pengurangan program yang sifatnya fisik infrastruktur.

“Intinya kami sikapi dengan bijak, yang dipotong semua kabupaten kota, kami belajar bagaimana menghemat dalam membelanjakan APBD yang efektif dan efisien,” katanya.

Kemudian terkait teknis pembagian dan besaran pengurangan anggaran, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan.

Setelah menerima surat tersebut kata Sam’ani, pihaknya perlu untuk menyampaikannya kepada publik.

“Kami juga perlu membahasnya dengan DPRD dan kemudian menginformasikan kepada masyarakat,” kata Sam’ani.

Diketahui postur anggaran tahun ini di Kabupaten Kudus sebesar Rp 2,420 triliun. 

Dari seluruh nominal anggaran di Kabupaten Kudus, porsi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 1,627 triliun.

Kemudian ditambah dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 692 miliar atau sekitar seperempat dari total pendapatan.

Dari sini bisa dilihat bahwa Kabupaten Kudus sendiri masih mengandalkan transfer pemerintah pusat sebagai penyokong utama keuangan daerah.

Sementara pada tahun 2026 pemerintah pusat bakal memotong alokasi transfer ke daerah.

Hal inilah yang kemudian membuat Bupati Kudus Sam’ani Intakoris harus memiliki strategi agar perekonomian di daerah tetap terjaga.

Diketahui pada tahun ini alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 919,9 triliun.

Kemudian pada tahun 2026 rencananya transfer ke daerah dipangkas menjadi Rp 650 triliun.

Belakangan Menteri Keuangan dan DPR sepakat agar transfer ke daerah dinaikkan menjadi Rp 693 triliun dalam rancangan APBN.

Dan untuk Kabupaten Kudus sendiri nominal pemangkasan transfer ke daerah pada tahun 2026 mencapai Rp 357 miliar. (goz)

Baca juga: Bupati Kudus Pastikan Taman Tugu Ahmad Yani Terjaga Kebersihannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved