Kudus
Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus: Komitmen Perkuat Peran Pesantren
Pemerintah Kabupaten Kudus segera menyusun Peraturan Bupati atau Perbup sebagai petunjuk teknis dan tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus segera menyusun Peraturan Bupati atau Perbup sebagai petunjuk teknis dan tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Menurut Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, penyusunan Perbup tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda ini akan segera disusun agar penguatan pesantren bisa berjalan lebih optimal," kata Sam'ani dalam silaturahmi dan sarasehan ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).
Komitmen lainnya, kata Sam'ani, pihaknya akan tetap menjalankan progtam Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2026. Tinjangan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian atas kesejahteraan pesantren dan lembaga keagamaan.
Baca juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia Untuk Piala Dunia U17 Qatar, 4 Naturalisasi
Baca juga: Viral Dokter SWN Dikirim Papan Bunga Memalukan di Hari Wisuda, Dituding Pelakor
"Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan," tandasnya.
Bahkan, katanya, pihaknya juga siap untuk memberikan pendampingan terhadap pembangunan pesantren dan membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pondok pesantren.
Untuk itu, dia berharap agar para santri dicKabupaten Kudus agar senantiasa mengembangkan kemampuan dengan menguasai teknologi informasi. Hal itu dinilai sangat bermanfaat di tengah kemajuan zaman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Shony Wardana mengatakan, perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan agama supaya pelaksanaan Perda dan Perbup nantinya bisa berjalan efektif. Untuk itu kolaborasi ini haruslah tetap dijaga dan diperkuat.
Sementara Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan menilai bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memperkuat pesantren merupakan langkah normatif yang sejalan dengan semangat nasional dalam pemberdayaan santri dan lembaga keagamaan.
"Sinergi seperti ini patut diapresiasi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi," kata Ihsan.
Kemudian Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al- Qur'an (BADKO LPQ) Kudus Zaenal Fahmi menegaskan, pertemuan ini menjadi ajang berbagi wawasan bagi para ustaz dan pengasuh pesantren.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan ustaz TPQ, Madin, dan pengasuh pesantren se-Kabupaten Kudus ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pesantren yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap ada penguatan sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Alqur’an di Kudus," katanya. (*)
| 93 Motor Unik Jajaki OTO Contest 2025 di Kabupaten Kudus |
|
|---|
| Kesan Atlet Asal Papua Selama Tinggal di Kudus: Masyarakatnya Ramah dan Sopan |
|
|---|
| Bupati Kudus Canangkan Program ASN Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat |
|
|---|
| Kontes Kambing Kaligesing di Kudus, Upaya Tingkatkan Ekonomi di Sektor Peternakan |
|
|---|
| "Ini Penyambung Hidup" Kisah Ristrihanto di Kudus Bahagia Dapat Pengganti Kaki Palsu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.