Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Kalau Berhenti, Habis Pak" Pengakuan Bripka R Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Driver Ojol

Alasan Bripka R tetap melajukan rantis seusai menabrak seorang driver ojol yang kemudian melindasnya disebutnya karena situasi terjepit.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DITAHAN - Konferensi pers Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan 7 anggota Brimob yang menjadi pelanggar pelindas driver ojol di kantor Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025). Ketujuh orang tersebut dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik. Mereka langsung ditahan dan ditempatkan secara khusus selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lanjutan. 

"Lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Irjen Pol Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

"Pengemudi rantis Brimob itu adalah Bripka R."

"Sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C," sambungnya.

Sedangkan lima orang yang duduk di belakang kursi pengemudi adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

"Ini hasil sementara yang sudah kami dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan pastikan."

"Sedangkan untuk substansi atau masalah lainnya, masih dalam tahap pemeriksaan serta klarifikasi," ujar Irjen Pol Abdul Karim.

20250829 _ Pemakaman Affan Driver Ojol di Jakarta
DIMAKAMKAN - Suasana pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan adalah korban tewas dilintas rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

Kapolri Minta Maaf 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob.

Permintaan maafnya itu disampaikan seusai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga."

"Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tegasnya, evaluasi di internal kepolisian akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya kira Kadiv Propam Polri sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan."

"Tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan masyarakat atas musibah serta peristiwa yang terjadi ini," ujar Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved